KANAL24, Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM ) mencatat minat investor untuk melakukan kegiatan usaha tetap tinggi meskipun di tengah pandemi. Hal itu terlihat dari jumlahpengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha mikro yang memecahkan rekor.
Sepanjang delapan bulan sejak pandemi berlangsung, jumlah NIB yang diajukan mencapai 170.152 atau setara 86 persen dari 197.322 NIB yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sebelumnya, di bulan Agustus lalu juga terjadi lonjakan pengajuan NIB usaha mikro yang mencapai 104.240 pengajuan atau meningkat 114 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Jumlah NIB tersebut mencapai 82 persen dari total seluruh pengajuan sebesar 126.878 NIB di bulan Agustus 2020.
Juru Bicara BKPM , Tina Talisa menyampaikan pesatnya pengajuan NIB pengusaha skala mikro di masa pandemi ini adalah bentuk kekuatan perekonomian Indonesia yang 60 persen produk domestik bruto (PDB) ditopang oleh usaha mikro, kecil dan menengah ( UMKM ).
” UMKM berkontribusi sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Dan sesuai amanah yang diberikan oleh Presiden, BKPM terus memastikan untuk melayani UMKM . Melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK), negara memberikan perlindungan dan penguatan UMKM yang semakin solid,” ujar Tina dalam keterangannya, Selasa (20/10/2020).
Menurut Tina, hadirnya UU CK menjadi terobosan kebijakan untuk menghadirkan perizinan berusaha yang cepat, mudah, efisien, dan pasti. UU CK memberikan perlakuan istimewa bagi pelaku UMKM , di antaranya kemudahan perizinan. UMKM hanya perlu memiliki NIB yang diproses dalam waktu 3 jam melalui OSS. Selain itu, negara juga melindungi UMKM .
“UU CK memberikan penekanan yang sangat kuat dan baik. Tercantum dengan terang-benderang bahwa investor asing dilarang masuk sebagai pemegang saham UMKM . Jadi PMA hanya boleh berusaha skala besar. Dan investor asing wajib bermitra dengan UMKM . Ini bentuk nyata negara hadir bagi UMKM ,” tegas Tina.
Di awal masa pandemi, jumlah NIB usaha skala mikro mengalami penurunan selama 3 bulan berturut-turut yaitu dari 36.337 NIB di bulan Maret 2020, menjadi 28.435 NIB di bulan April 2020 dan menyentuh angka terendah di bulan Mei 2020 dengan hanya 15.845 NIB yang diterbitkan oleh BKPM . Akan tetapi, sektor mikro terbukti sangat tangguh menghadapi pandemi.
“Lonjakan NIB sektor mikro pada bulan Juni 2020 yg mencapai 35.283 NIB, melambung 123 persen dari bulan sebelumnya. Angka ini terus meningkat tiap bulan hingga mencapai hampir 200 ribu NIB di bulan September,” ujarnya.
Berdasarkan data Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOP) BKPM, sepanjang Januari hingga September 2020 telah diterbitkan 792.044 NIB. Dari total NIB tersebut, sektor mikro mencapai 70 persen atau sejumlah 512.246 NIB.(sdk)