KANAL24, Jakarta – Presiden Joko Widodo menekankan sejumlah hal penting mengenai upaya pengendalian inflasi sebagaimana disampaikannya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2020 secara virtual, Kamis (22/10/2020).
Pandemi COVID-19 yang melanda di setidaknya 215 negara telah menimbulkan tekanan berat terhadap perekonomian baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Oleh karena itu, kebijakan pengendalian inflasi pada saat ini harus diarahkan untuk mencari titik keseimbangan sekaligus untuk memberikan stimulus kepada produsen agar tetap berproduksi.
Dalam situasi saat ini, harga berbagai barang dan jasa memang rawan mengalami tekanan yang signifikan. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran penting untuk dilakukan agar di saat perekonomian kita mulai pulih dan daya beli masyarakat telah kembali normal tidak lantas menimbulkan tekanan terhadap harga-harga itu.
“Menjaga keseimbangan supply-demand sangat penting. Agar disaat perekonomian kita mulai pulih dan daya beli masyarakat telah kembali normal, tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga-harga,” ucap Presiden.
Presiden melanjutkan, pengendalian inflasi saat ini tidak bisa hanya berfokus pada upaya-upaya pengendalian harga, tetapi juga harus diarahkan untuk memastikan terjaganya daya beli masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor UMKM.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah pusat telah menyalurkan berbagai skema program perlindungan sosial dan yang bersifat cash transfer. Mulai dari PKH, bantuan sosial tunai, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, Subsidi Gaji, hingga Bansos Produktif untuk Bantuan Modal UMKM,” imbuhnya.
Dengan berbagai skema bantuan tersebut pemerintah berharap agar konsumsi rumah tangga semakin meningkat, menaikkan kembali permintaan, dan akhirnya akan mendorong tumbuhnya penawaran atau pasokan.
Presiden berharap agar pemerintah daerah dapat memperkuat kebijakan pemerintah pusat tersebut dengan mempercepat realisasi APBD terutama belanja bantuan sosial dan belanja modal yang mendukung pemulihan ekonomi termasuk untuk sektor UMKM.
“Saya telah minta agar belanja kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah agar mengutamakan penyerapan produk-produk dalam negeri baik produk pertanian maupun produk-produk UMKM,” kata Presiden.
Dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2020 yang mengangkat tema “Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Menuju Indonesia Maju” ini Kepala Negara juga menekankan agar para kepala daerah memastikan ketersediaan data informasi pangan yang akurat untuk mendukung perumusan kebijakan di tingkat pusat dan daerah.
“FAO telah memperingatkan bahwa pandemi COVID-19 bisa menimbulkan krisis pangan. Karena itu saya minta para gubernur, bupati, dan wali kota agar betul-betul memperhatikan ketersediaan pangan di wilayah masing-masing,” tuturnya.
Terakhir, Presiden Joko Widodo juga meminta pemerintah daerah untuk dapat membangun optimisme kepada masyarakat terkait penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.(sdk)