KANAL24, Jakarta – PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) berencana mengadakan aksi korporasi di pasar modal dengan membagikan dividen interim kepada pemegang saham untuk periode tahun buku 2020, yang akan dibagikan sebesar Rp54 miliar atau Rp 20 per saham. Emiten yang terkenal dengan produk merek Toto ini ini menjelaskan dalam keterbukaan informasi di BEI.
“Rencana (pembagian dividen) itu telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 12 November 2020,” ujar Wakil Presiden Direktur SPTO, Efendy Gojali, dalam keterangan tertulisnya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Senin (16/11/2020) awal pekan lalu.
Adapun Cum dan Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi akan dilaksanakan pada 20 dan 23 November 2020. Sementara Cum dan Ex Dividen Interim di Pasar Tunai akan dilakukan pada 24 dan 25 November 2020, dengan DPS pada 24 November 2020.
“Diharapkan, dividen ini akan bisa dibayarkan pada 15 Desember 2020,” tegasnya.
Sekadar informasi, SPTO berhasil mencetak laba bersih yang didapat dan diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp77,12 miliar dengan Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya sebesar Rp309,78 miliar. SPTO di triwulan III-2020 juga mencatat ekuitas sebesar Rp1,96 triliun.(sdk)