Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Rekruitmen Calon Anggota KPID Jatim Dibuka

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Surabaya – Pendaftaran rekrutmen anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur periode 2021-2024 akan dibuka pada Tanggal 1 Desember hingga 31 Desember 2020. Perekrutmen anggota baru ini untuk mengganti kepengurusan lama yang sejatinya berakhir pada November 2019 namun diperpanjang hingga terpilih komisioner berikutnya. 

 
Calon anggota baru peserta diharuskan untuk memenuhi persyaratan umum  dan persyaratan khusus sebagai syarat melakukan pendaftaran anggota baru Adapaun persyaratan khusus umum yang di penuhi sebagai peserta : 

 
1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
3. Berpendidikan minimal sarjana atau memiliki kompetensi intelektual yang setara;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;
6. Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;
7. Tidak terkait langsung dan tidak langsung dengan kepemilikan media massa;
8. Bukan anggota legislatif dan yudikatif;
9. Bukan pejabat pemerintah;
10. Nonpartisan.
 
Selain itu, pendaftar juga harus memenuhi persyaratan khusus berupa :
1. Surat Pendaftaran sebagai calon Calon Anggota Komisi Penyiaran Indoneisa Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur Periode 2021 – 2024;
2. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);
3. Fotocopy Ijazah sarjana yang telah dilegalisir;
4. Pasphoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar;
5. Makalah yang berisi tentang visi, misi dan uraiannya jika nanti menjadi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur masa jabatan Tahun 2021 – 2024; (ditulis dengan jenis huruf (font) Time New Roman, ukuran font 12, spasi 1,5 berumlah 7 – 10 halaman, kertas ukuran A4)
6. Surat pernyataan sebagai warga negara Republik Indonesia berikut foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP); 
7. Surat pernyataan kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
8. Surat pernyatan ketidakterkaitan dengan kepemilikan lembaga penyiaran, bukan anggota legislatif dan yudikatif, bukan pejabat penyelenggara pemerintah, dan bukan anggota partai politik;
9. Surat dukungan dari masyarakat;
10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;

 
Ketua Timsel Perekrutan KPID periode 2021-2024, Prof Akhmad Muzakki MAg, mengatakan, nantinya hanya orang- orang yang andal dan memiliki integritas yang duduk di KPID Jatim periode 2021- 2024. Hal ini Karena ruang publik ke depan juga akan diramaikan isi siaran yang diproduksi untuk memperkuat rasa nasionalisme.

 
Guru besar Sosiologi Universitas Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) ini dipercaya memimpin Tim Seleksi KPID bersama empat tokoh lainnya. Yaitu, Eko Rinda Prasetyadi SH sebagai Wakil Ketua Timsel KPID, serta tiga anggota masing- masing Drs Bambang Budiono MS MSosio, Errol Jonathan, dan Drs.Benny Sampirwanto MSi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur.
 
Kadiskominfo Jatim,Drs Benny Sampirwanto MSi, melalui laman kominfojatim menjelaskan kelima orang yang duduk di Timsel KPID atas penetapan Gubernur Jatim, Dra Khofifah Indar Parawansa MSi. Mereka ditetapkan berdasarkan keputusan nomor 188/521/KPTS/ 013/2020. Dan sesuai dengan UU penyiaran, kewenangan pembentukan anggota pansel KPID ini merupakan kewenangan DPRD Provinsi melalui Komisi A. Namun kewenangan ini juga dapat dilimpahkan kepada Gubernur.

 
“Orang- orang Timsel KPID adalah orang-orang yang memiliki kompetensi, berintegritas dan mendedikasikan diri untuk membentuk anggota KPID yang handal dan berintegritas,”ujar Benny, Selasa (25/11/2020).

 
Ia menjelaskan bahwa tugas timsel adalah mengumumkan kepada masyarakat adanya seleksi anggota KPID, menerima dan menampung calon, melaksanakan seleksi hingga menetapkan calon anggota sementara.
 
 
Sebagai informasi lebih lanjut, formulir pendaftaran dan format syarat pendaftaran peserta dapat memperoleh di website resmi : http://kominfo.jatimprov.go.id/ . Serta peserta dapat mengirimkan berkas pendaftaran di Sekretariat Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur Periode 2021 – 2024d/a. Bidang Komunikasi Publik, Dinas Kominfo Provinsi Jawa TimurJalan A. Yani No. 242 – 244 Surabaya 

 
Pendaftaran juga di buka meaui online yang dapat di akses melaui tautan berikut: bit.ly/SeleksiKPIDJatim2021 paling lambat pukul 23.59 WIB tanggal 31 Desember 2020.(sdk)

Post Views: 271
Previous Post

Tiga Zona Dalam Era Covid 19

Next Post

Mendikbud : Tahun 2021 Semua Guru Honorer Berpeluang Menjadi PPPK

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Mendikbud : Tahun 2021 Semua Guru Honorer Berpeluang Menjadi PPPK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Buah Manis Transformasi, PLN IP Cetak Rekor Pendapatan Rp110,58 Triliun di 2024

Buah Manis Transformasi, PLN IP Cetak Rekor Pendapatan Rp110,58 Triliun di 2024

June 23, 2025
FEB UB Gelar Bootcamp Superteam Penulis Ilmiah

FEB UB Gelar Bootcamp Superteam Penulis Ilmiah

June 23, 2025
Dua Musim Haji 2027, Biaya Bisa Bengkak Hingga 42 Triliun

Dua Musim Haji 2027, Biaya Bisa Bengkak Hingga 42 Triliun

June 23, 2025
Studio Musik Malang: Rekaman Berkualitas, Harga Bersahabat

Studio Musik Malang: Rekaman Berkualitas, Harga Bersahabat

June 22, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023