KANAL24, Jakarta – Annual Member Survey Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) melaporkan bahwa industry financial technology (fintech) akan terus mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun kedepan. Hal itu ditopang oleh jumlah penduduk usia kerja yang tinggi, penetrasi internet yang berkembang pesat (termasuk pengguna ponsel dan media sosial).
Kemudian juga didukung oleh kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan (underbanked dan unbanked) serta lingkungan regulasi yang kondusif dan peningkatan investasi di sektor fintech. Indikasi itu juga ditunjukkan semakin banyaknya pemain berlisensi, ragam solusi jasa keuangan yang ditawarkan serta adopsi di pasar.
Ketua Umum AFTECH, Niki Luhur, mengatakan maraknya industri fintech yang terjadi belakangan ini terjadi karena konsumen fintech semakin bertambah dengan memberikan layanan yang semakin mudah dan cepat. Dia mengklaim dengan pertumbuhan yang sedemikian cepat industry fintech akan membantu pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Akumulasi penyaluran pendanaan melalui pinjaman online pun terus tumbuh. Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada bulan Juni 2020 jumlahnya mencapai Rp113,46 triliun (atau senilai USD7,6 miliar), naik 153,23 persen dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu,” ujar Niki dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/9/2020).
Dijelaskannya pemanfaatan fintech yang kian tumbuh ini selaras dengan perubahan gaya hidup masyarakat di tengah pandemic covid-19 yang lebih banyak bertransaksi secara daring. Pembayaran Digital telah membantu lebih banyak pengguna dalam melakukan transaksi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ), sedangkan pinjaman online terus memberikan akses keuangan. Berdasarkan statistik Bank Indonesia (BI), jumlah instrumen e-Money di Indonesia terus bertambah. Pada bulan April lalu, jumlahnya instrumen e-Money menyentuh titik tertinggi dan mencapai 412.055.870.
Melihat fakta ini, Niki menyatakan bahwa industry fintech perlu untuk terus mengedepankan dan mengembangkan sistemnya agar terus bertumbuh. Hal ini penting untuk bisa memastikan perlindungan konsumen. Sebab transaksi digital yang kian berkembang ini dibutuhkan sebuah system penjamin keamanan agar konsumen dapat lebih aman dalam melakukan segala jenis transaksi.
“Kami menyadari bahwa menyeimbangkan inovasi dan tata kelola yang baik tidaklah mudah. Kami juga mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik,” pungkas dia.(sdk)