KANAL24, Jakarta – PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) lantaran para pemegang saham perseroan bakal menerima dividen dari laba bersih tahun 2021.
AKRA telah menyetujui pembagian dividen sebesar Rp572,4 miliar atau setara dengan Rp29 per saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Menurut Direktur dan SekretarisPerusahaan AKRA, Suresh Vembu, jumlah tersebut merupakan 51,5 persen dari laba bersih AKRA 2021 sebesar Rp1,11 triliun. “Cash dividend sebesar Rp29 per saham akan dibayarkan kepada pemegang saham setelah dikurangi dividen interim yang telah dibayarkan,” kata Suresh, Jumat (29/4/2022).
Sebelumnya, perseroan telah membagikan dividen interim Rp12 per lembar saham pada tanggal 19 Agustus 2021. Sisa dividen sebesar Rp17 per lembar saham akan dibayar pada tanggal 24 Mei 2022.
Adapun jadwal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 17 Mei 2022. Lalu, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 18 Mei 2022.
Selanjutnya, cum dividen di pasar tunai pada 19 Mei 2022, dan ex dividen di pasar tunai 20 Mei 2022. Kemudian, recording date dividen pada 19 Mei 2022 dan pembayaran dividen tunai pada 24 Mei 2022.
Selama 2021, AKRA tercatat membukukan peningkatan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan dan pendapatan sewa sebesar Rp25,7 triliun di 2021. Pendapatan tersebut meningkat 45,11 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp17,7 triliun.(sdk)