Kanal24, Malang — Ketegangan hubungan dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa kembali memicu kekhawatiran global. Wacana eskalasi tarif dan kebijakan proteksionisme yang saling berbalasan dinilai berpotensi memicu perang dagang berskala besar, yang dampaknya tidak hanya dirasakan oleh kedua pihak, tetapi juga mengguncang stabilitas ekonomi dunia.
Hubungan dagang AS dan Uni Eropa selama ini menjadi salah satu pilar utama perdagangan internasional. Nilai transaksi perdagangan bilateral keduanya mencapai ratusan miliar dolar AS setiap tahun, mencakup sektor manufaktur, otomotif, teknologi, energi, hingga jasa. Ketika hubungan ini terganggu, rantai pasok global ikut terdampak, mengingat banyak negara lain bergantung pada alur perdagangan dan investasi dari dua kekuatan ekonomi tersebut.
Ketegangan terbaru dipicu oleh ancaman peningkatan tarif impor terhadap sejumlah produk asal Eropa yang dianggap merugikan kepentingan ekonomi nasional AS. Kebijakan ini dipandang sebagai bagian dari strategi proteksionisme untuk melindungi industri domestik, namun di sisi lain memicu respons keras dari Uni Eropa yang menilai langkah tersebut bertentangan dengan semangat perdagangan bebas dan kesepakatan internasional.
Baca juga:
Rupiah Tertekan, Ancaman Tembus Hingga Rp17.000 Menguat
Uni Eropa pun menyiapkan langkah balasan jika kebijakan tarif tersebut benar-benar diterapkan. Opsi yang dipertimbangkan mencakup pengenaan tarif terhadap produk asal AS, pembatasan akses perusahaan Amerika di pasar Eropa, hingga pengetatan regulasi di sektor jasa dan teknologi. Langkah retaliasi ini berisiko memperpanjang konflik dagang dan memperbesar dampak negatif terhadap perekonomian global.
Para ekonom menilai perang dagang AS–Eropa dapat menekan pertumbuhan ekonomi dunia secara signifikan. Kenaikan tarif akan mendorong harga barang impor, meningkatkan biaya produksi, dan pada akhirnya dibebankan kepada konsumen. Selain itu, ketidakpastian kebijakan perdagangan juga berpotensi menurunkan kepercayaan investor dan menghambat arus investasi lintas negara.
Dampak lanjutan juga dikhawatirkan menjalar ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Perlambatan ekonomi di AS dan Eropa dapat menurunkan permintaan ekspor, melemahkan harga komoditas, serta memicu volatilitas nilai tukar. Negara-negara yang terintegrasi dalam rantai pasok global berisiko terkena efek domino, meskipun tidak terlibat langsung dalam konflik dagang tersebut.
Pasar keuangan global pun cenderung bereaksi sensitif terhadap isu perang dagang. Fluktuasi indeks saham, nilai tukar, dan harga komoditas menjadi indikasi bahwa pelaku pasar memandang konflik ini sebagai ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi jangka menengah dan panjang. Ketidakpastian yang berkepanjangan berpotensi menekan pertumbuhan dan meningkatkan risiko resesi di sejumlah kawasan.
Meski demikian, ruang diplomasi masih terbuka. Banyak pihak berharap dialog dan negosiasi dapat mencegah eskalasi lebih lanjut. Peran lembaga multilateral serta kesepakatan perdagangan internasional dinilai penting untuk meredam konflik dan menjaga keseimbangan ekonomi global.
Ke depan, arah hubungan dagang AS dan Uni Eropa akan menjadi salah satu faktor penentu kondisi ekonomi dunia. Jika ketegangan dapat dikelola melalui kompromi dan kerja sama, stabilitas global masih bisa terjaga. Namun jika konflik berkembang menjadi perang dagang terbuka, dunia berpotensi menghadapi guncangan ekonomi yang lebih luas dan berkepanjangan. (nid)













