KANAL24, Jakarta – Kementerian Keuangan menaikkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di tahun 2021 menjadi Rp413,8 triliun atau naik 47,2% dari anggaran tahun 2020 sebesar Rp281,1 triliun. Lonjakan ini diperlukan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah kelesuan dunia usaha swasta akibat pandemi virus corona.
Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Andry Asmoro, mengatakan bahwa lonjakan anggaran pembangunan ingfrastruktur dalam APBN 2021 memang dibutuhkan pada saat ini. Dunia usaha swasta, baik usaha besar maupun UMKM tengah mengalami kelesuan akibat pandemi Covid-19. “Ini akibat lemahnya demand dari masyarakat sehingga melemahkan sisi suplai dari dunia usaha,” kata Andry Senin (11/1/2020).
Dalam situasi seperti saat ini, negara harus tampil memimpin akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Realisasi belanja negara harus semakin digenjot, seperti realisasi bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat bawah tetap terjaga.
“Tetapi itu juga harus dilengkapi dengan realisasi belanja pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur yang terutama bersifat pada karya, menyerap banyak tenaga kerja. Ini akan membantu daya beli masyarakat tetap terjaga dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional agar tidak semakin terdepresiasi,” ujar Andry.
Selain itu, gencarnya pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah tanah air juga akan mengurangi biaya logistik. Ini akan semakin menambah daya tarik bagi investor asing untuk menanamkan usahanya di Indonesia. “Jadi ini akan sejalan dengan upaya pemerintah Indonesia meningkatkan masuknya investor asing seusai pengesahan UU Cipta Kerja,” tutup Andry.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kenaikan anggaran pembangunan infrastruktur ntuk menampung banyak proyek yang tertunda pembangunannya di tahun ini akibat dampak pandemi Covid-19. Sri Mulyani mengatakan, penambahan anggaran dilakukan untuk mengejar ketertinggalan dari penundaan proyek di tahun 2020. Ditambah, pengerjaan proyek baru yang akan dilakukan pada 2021.
Mengacu data Kementerian Keuangan, untuk tahun 2019, pemerintah menganggarkan Rp415 triliun. Angka ini mengalami kenaikan 1,04% dari anggaran tahun 2018.
Sebelumnya, secara berturut-turut sejak tahun 2015 naik 65,5% menjadi sebesar Rp256,1 triliun, dan tahun 2016 meningkat 5,1% menjadi Rp269,1 triliun.
Kemudian tahun 2017 bertambah 44,3% menjadi Rp388,3 triliun, dan tahun 2018 tumbuh 5,8% menjadi Rp410,7 triliun.(sdk)