Kanal24, Malang – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota Malang, Heri Cahyono (Sam HC) dan M. Risky Wahyu Utomo (Risky Boncel) mendapat lampu hijau. Setelah menindaklanjuti tuntutan pada musyawarah terbuka yang mengharuskan Bapaslon untuk mengunggah ulang bukti dukungan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), sebanyak 13.366 data pendukung berhasil diunggah ke dalam sistem dan telah dilakukan verifikasi administrasi (Vermin) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib, bersama komisioner lainnya, menyerahkan Berita Acara Hasil Verifikasi Administrasi kepada Tim Kuasa Hukum Sam HC-Risky Boncel. Dalam Berita Acara KPU Kota Malang bernomor 280/PL.02.2-BA/3573/2024 hasil menunjukkan 49.900 dukungan memenuhi syarat, tersebar di lima kecamatan, lebih dari syarat minimal tiga kecamatan. Berdasar hal tersebut pasangan Sam HC dan Risky Boncel dinyatakan lolos dan siap mengikuti tahap selanjutnya, Verifikasi Faktual Kesatu.
Usai Muhammad Toyib selaku Ketua KPU Kota Malang menyerahkan berita acara tersebut, ia mengumumkan bahwa verifikasi faktual akan berlangsung mulai 11 Juli hingga 23 Juli 2024. “Dalam verifikasi faktual kami menggunakan beberapa metode seperti door to door maupun dikumpulkan bersama-sama dan diverifikasi dengan serentak. Tetapi pada prinsipnya, verifikasi faktual itu bukan bentuk sampling, namun semua data pendukung,” ujarnya.
Sebanyak 49.900 pendukung yang memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi akan diverifikasi faktual selama 11 hari. Rekapitulasi tingkat kecamatan akan dilakukan pada 22-24 Juli 2024, diikuti rekapitulasi tingkat kota pada 25 Juli 2024. Masa perbaikan akan dilaksanakan pada 26-31 Juli 2024.
Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Kuasa Hukum Sam HC-Risky Boncel, Dr. Susianto, S.H., M.H., CLA, menyatakan rasa syukur dan optimisme atas hasil verifikasi administrasi ini. Menurutnya dari hasil verifikasi administrasi oleh KPU Kota Malang, sebanyak 49.900 data dukungan yang memenuhi syarat menunjukkan bahwa tim Sam HC dan Boncel mendapat surplus 1.018 dukungan
“Kami bersyukur karena telah memenuhi syarat minimal jumlah dukungan. Setelah ini kami akan segera melakukan rapat koordinasi dengan seluruh koordinator mulai dari tingkat pusat hingga ke koordinator RW untuk persiapan verifikasi faktual oleh KPU Kota Malang. Kami mengucap terimakasih atas dukungannya selama ini,” pungkas Dr. Susianto. (fan)