Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Aplikasi Temu Diblokir, Lindungi UMKM Lokal

Dinia by Dinia
October 11, 2024
in Ekonomi
0
Aplikasi Temu Diblokir, Lindungi UMKM Lokal

Ilustrasi pengguna Aplikasi Temu dari Indonesia (Dinia/Kanal24)

13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24 – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir aplikasi e-commerce asal China, Temu. Langkah ini diambil untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dari persaingan yang dianggap tidak sehat. Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa selain mengancam kelangsungan UMKM, Temu juga belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

“Kami men-take down Temu sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Temu juga tidak terdaftar sebagai PSE, sehingga melanggar regulasi di Indonesia,” ungkap Budi dikutip (10/10/2024).

Pemblokiran ini dilakukan sebagai upaya cepat untuk melindungi UMKM dari serbuan produk asing yang dijual melalui platform daring seperti Temu. Produk asing, yang kerap dijual dengan harga sangat murah, dianggap mempersulit produk lokal bersaing, baik dari segi harga maupun kualitas.

Budi Arie juga menyampaikan bahwa Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, telah mengirimkan surat resmi terkait perlindungan terhadap produk UMKM lokal. Menurut Teten, model bisnis marketplace asing seperti Temu, yang menghubungkan langsung pembeli dengan pabrik di China, mengancam keberlangsungan bisnis UMKM Indonesia.

“Ini persaingan yang tidak sehat. Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan dari pemerintah agar tetap dapat bersaing di pasar,” jelas Budi.

Menyusul pemblokiran tersebut, Kominfo juga mengajukan penghapusan aplikasi Temu dari platform Google Playstore dan Appstore. Meski surat resmi sudah dilayangkan, Budi Arie menjelaskan bahwa eksekusi penghapusan sepenuhnya berada di tangan platform tersebut. Namun, ia memastikan bahwa aplikasi Temu sudah tidak bisa digunakan di Indonesia meskipun masih tersedia di toko aplikasi.

“Aplikasi tidak bisa digunakan di Indonesia karena opsi nomor telepon bagi pengguna asal Indonesia tidak tersedia. Jadi, meskipun diunduh, aplikasi tersebut tidak bisa diakses,” jelas Budi.

Kominfo menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk melindungi jutaan tenaga kerja yang bergantung pada UMKM di Indonesia. Pemerintah juga tidak akan memberikan izin operasional bagi Temu sebagai PSE di masa mendatang.

Temu adalah platform e-commerce yang memungkinkan pengguna membeli produk langsung dari pabrik di China dengan harga murah. Model bisnis ini dianggap merugikan pelaku UMKM lokal, terutama dalam hal persaingan harga dan kualitas produk.(din)

Post Views: 724
Tags: Aplikasi TemuKominfoPSEumkm
Previous Post

Lagu ‘Berakhir Sebelum Dimulai’, Ekspresikan Pahitnya Hubungan Tanpa Status

Next Post

UNICEF Serukan Perlindungan Hak Anak Perempuan

Dinia

Dinia

Next Post
UNICEF Serukan Perlindungan Hak Anak Perempuan

UNICEF Serukan Perlindungan Hak Anak Perempuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

January 2, 2026
Capaian Bulog Cetak Rekor Serapan Gabah 2025

Capaian Bulog Cetak Rekor Serapan Gabah 2025

January 2, 2026
Fakta Super Flu Subclade K dan Langkah Antisipasi

Fakta Super Flu Subclade K dan Langkah Antisipasi

January 2, 2026
VILPA, Manfaat Sehat Tanpa Olahraga

VILPA, Manfaat Sehat Tanpa Olahraga

January 2, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025