Kanal24 – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir aplikasi e-commerce asal China, Temu. Langkah ini diambil untuk melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dari persaingan yang dianggap tidak sehat. Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa selain mengancam kelangsungan UMKM, Temu juga belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
“Kami men-take down Temu sebagai respons cepat atas keresahan masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Temu juga tidak terdaftar sebagai PSE, sehingga melanggar regulasi di Indonesia,” ungkap Budi dikutip (10/10/2024).
Pemblokiran ini dilakukan sebagai upaya cepat untuk melindungi UMKM dari serbuan produk asing yang dijual melalui platform daring seperti Temu. Produk asing, yang kerap dijual dengan harga sangat murah, dianggap mempersulit produk lokal bersaing, baik dari segi harga maupun kualitas.
Budi Arie juga menyampaikan bahwa Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, telah mengirimkan surat resmi terkait perlindungan terhadap produk UMKM lokal. Menurut Teten, model bisnis marketplace asing seperti Temu, yang menghubungkan langsung pembeli dengan pabrik di China, mengancam keberlangsungan bisnis UMKM Indonesia.
“Ini persaingan yang tidak sehat. Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan dari pemerintah agar tetap dapat bersaing di pasar,” jelas Budi.
Menyusul pemblokiran tersebut, Kominfo juga mengajukan penghapusan aplikasi Temu dari platform Google Playstore dan Appstore. Meski surat resmi sudah dilayangkan, Budi Arie menjelaskan bahwa eksekusi penghapusan sepenuhnya berada di tangan platform tersebut. Namun, ia memastikan bahwa aplikasi Temu sudah tidak bisa digunakan di Indonesia meskipun masih tersedia di toko aplikasi.
“Aplikasi tidak bisa digunakan di Indonesia karena opsi nomor telepon bagi pengguna asal Indonesia tidak tersedia. Jadi, meskipun diunduh, aplikasi tersebut tidak bisa diakses,” jelas Budi.
Kominfo menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk melindungi jutaan tenaga kerja yang bergantung pada UMKM di Indonesia. Pemerintah juga tidak akan memberikan izin operasional bagi Temu sebagai PSE di masa mendatang.
Temu adalah platform e-commerce yang memungkinkan pengguna membeli produk langsung dari pabrik di China dengan harga murah. Model bisnis ini dianggap merugikan pelaku UMKM lokal, terutama dalam hal persaingan harga dan kualitas produk.(din)