Kanal24, Malang – Seiring dengan mendekati momentum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Pj. Walikota Malang, Dr. Ir Wahyu Hidayat, MM bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Malang memberikan ikrar netralitas dalam menghadapi proses demokrasi tersebut. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang No 5 Tahun 2014 yang menegaskan kewajiban ASN untuk bersikap netral.
Deklarasi netralitas ini dilakukan melalui pembacaan ikrar netralitas Pegawai ASN pada Pemilu 2024 dalam apel pagi di halaman depan Balaikota Malang pada Senin (12/2/2024). Dalam kesempatan tersebut, Pj. Walikota Wahyu mengingatkan akan pentingnya tanggung jawab ASN dalam menjaga netralitasnya serta menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
“Hari ini kan tinggal menunggu beberapa hari (menuju Pemilu). Saya ingatkan kepada ASN, agar ikrar yang saya baca ini untuk diikuti. Untuk mengingatkan ada tanggung jawab yang besar; ada hak dan kewajiban yang harus kita lakukan sebagai tanggung jawab kita sebagai ASN dan sebagai warga negara,” tutur Wahyu.
Menurut Wahyu, terdapat empat poin penting yang ditegaskan dalam ikrar netralitas ASN. Pertama, menjaga prinsip netralitas di unit kerja masing-masing, termasuk dalam pelayanan publik. Kedua, menghindari konflik kepentingan dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Selain itu, ASN diinstruksikan untuk menggunakan media sosial secara bijak tanpa menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong. Terakhir, ASN diminta menolak politik uang dan segala bentuk pemberian dalam bentuk apapun.
Dalam upaya penguatan komitmen ini, seluruh kepala perangkat daerah diinstruksikan untuk memimpin ikrar netralitas ASN pada apel rutin di masing-masing perangkat daerah pada Selasa (13/2/2024).
Wahyu juga menekankan adanya sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas, sesuai dengan mekanisme kepegawaian dan proses pelanggaran pemilu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebelumnya, Wahyu telah menerbitkan surat edaran dan imbauan kepada ASN Pemkot Malang untuk menjaga netralitasnya selama masa Pemilu tahun ini.
Dengan komitmen ini, diharapkan ASN Pemerintah Kota Malang dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan integritas serta menjaga netralitas dalam menyikapi proses demokrasi Pemilu 2024. (din/sfr/Prokompim)