Kanal24, Malang – Dr. Kurniawan Muhammad membuka diskusi dengan memaparkan Rule of Law Index sebagai tolok ukur penegakan hukum global. Ia menjelaskan bahwa indeks ini mengukur kepedulian negara-negara terhadap prinsip-prinsip universal dalam penegakan hukum, seperti akuntabilitas, keadilan hukum, proses yang terbuka, dan peradilan yang efektif.
Hal ini disampaikan dalam acara bertajuk “Menata Ulang Sistem Penegakan Hukum: Tantangan dan Harapan” yang digelar Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) pada Selasa (18/02/2025) di Ruang Auditorium Raden Wijaya, Lantai 11, Gedung E FIA.
“Rule of Law Index menjadi acuan bagi negara-negara di dunia untuk memiliki perhatian serius terhadap prinsip-prinsip universal dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Baca juga:
FIA UB Gelar Diskusi Ilmiah Penegakan Hukum Terkait RUU KUHAP
Kurniawan juga memaparkan data terkait Rule of Law Index Indonesia. Menurutnya, skor Indonesia masih perlu ditingkatkan agar sejajar dengan negara-negara lain. Ia juga menyoroti beberapa faktor yang mempengaruhi Rule of Law Index Indonesia, seperti korupsi, ketidakpastian hukum, dan lemahnya penegakan hukum.
“Skor Rule of Law Index Indonesia adalah 0,53. Ini menunjukkan bahwa kita masih perlu banyak berbenah diri,” katanya.
Sementara itu, Didik Prasetyo, yang merupakan seorang advokat, menyoroti etika penegakan hukum. Ia menekankan bahwa etika adalah kunci dari penegakan hukum yang baik. Ia juga menyoroti masalah obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum yang sering terjadi di Indonesia. Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran etika yang serius dan harus ditindak tegas.
“Semua undang-undang sudah baik, tetapi yang terpenting adalah bagaimana pelaksanaannya. Etika adalah marwah seorang advokat,” tegasnya.
Baca juga:
LPTP FIA UB Dorong Partisipasi Politik Mahasiswa
Diskusi berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta antusias menyampaikan pertanyaan dan pandangan mereka terkait penegakan hukum di Indonesia. Beberapa peserta menyoroti masalah korupsi yang masih menjadi masalah utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Mereka juga menyoroti masalah impunity atau kekebalan hukum bagi pejabat yang melakukan korupsi.
Acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya menata ulang sistem penegakan hukum di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih baik dan berkeadilan. (nid)