KANAL24, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM ) menargetkan kemudahan berusaha atau EoDB (easy of doing bussiness) dapat masuk di peringkat 50 besar pada tahun 2023 mendatang. Saat ini peringkat EoDB Indonesia adalah 73 dari 190 negara. Dalam jangka pendek, BKPM optimis peringkat tersebut akan mulai membaik di tahun 2021 yaitu di level 60.
Kepala BKPM , Bahlil Lahadalia, sesumbar bahwa jika di tahun keempat sejak dia dilantik sebagai pembantu Presiden, peringkat EoDB tidak masuk dalam 50 besar maka dirinya siap mundur. Hal itu sebagai janji dan komitmennya sebagai penanggung jawab di sektor investasi.
“Pada tahun keempat saya jika tidak selesai saya harus mundur. Jangan jadi pejabat yang membebani negara, pejabat juga harus tahu malu dan harus tahu diri. Maka jika di tahun keempat kalau engga (tidak masuk 50 besar) kita siap dievaluasi,” tegas Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (29/1/2020).
Sementara itu untuk mengejar target jangka pendek di tahun 2021 dimana EoDB harus masuk peringkat 60, BKPM sudah melakukan sejumlah gebrakan. Bahlil menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses reformasi regulasi sebanyak 23 aturan. Dari 23 tersebut, sebanyak 17 regulasi sudah terbit dan enam lainnya masih dalam proses.
“Jadi dalam rangka meningkatkan EoDB itu, kita di BKPM di bawah pimpinan Pak Yuliot (Plt Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal) telah melakukan konsolidasi internal yang tekait dengan izin-izin. Jadi dari 23 syarat berusaha yang sudah jadi ada 17 dan yang 6 sedang proses,” pungkas Bahlil. (sdk)