Kanal24, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi bersama Bank Mandiri secara resmi meluncurkan Program Golden Visa pertama di Indonesia. Bank Mandiri menjadi bank pertama yang menyediakan layanan terintegrasi, mulai dari pembukaan rekening hingga penerbitan Golden Visa. Dengan inovasi ini, seluruh proses pengajuan Golden Visa dapat dilakukan secara digital dan dari mana saja di dunia melalui aplikasi “Livin’ by Mandiri”.
Program Golden Visa memberikan berbagai keuntungan bagi warga negara asing (WNA) yang ingin berinvestasi di Indonesia. Salah satu fitur utamanya adalah izin tinggal yang diperpanjang, yang memberikan stabilitas bagi para investor dan keluarganya. WNA dapat menanamkan dana mereka dalam berbagai instrumen investasi, termasuk di bank milik negara.
Bank Mandiri menjadi pelopor dalam menyediakan layanan terintegrasi ini, menjadikan proses investasi lebih mudah dan efisien. Dengan Livin’ by Mandiri, layanan ini dapat diakses di 121 negara, termasuk Inggris, Belanda, dan China, serta menawarkan berbagai solusi produk investasi.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Rohan Hafas, menyatakan bahwa kerjasama ini akan memberikan akses yang lebih mudah, aman, dan menguntungkan bagi WNA dalam proses pengajuan Golden Visa.
“Kami sangat antusias dengan kerjasama ini karena akan memberikan akses bagi Bank Mandiri untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan privilege dalam proses pengajuan Golden Visa. Kami akan mengoptimalkan layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA agar menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dana mereka di Indonesia. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi negara ikut terbantu,” ujar Rohan Hafas dikutip Senin (29/7/2024).
Peluncuran ini juga menunjukkan komitmen Bank Mandiri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi asing yang signifikan. Kerjasama ini diharapkan menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak serta meningkatkan pengalaman dalam menggunakan layanan perbankan dan pemerintahan yang terintegrasi
Program Golden Visa ini berpotensi besar untuk mendorong pertumbuhan portofolio dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri secara berkelanjutan. Ditjen Imigrasi menargetkan 1.000 pendaftar potensial Golden Visa pada tahun 2024. Hingga akhir Mei 2024, total penghimpunan DPK Bank Mandiri telah mencapai Rp 1.296,1 triliun, meningkat 12,9% secara year on year (YoY), yang ditopang oleh dana murah atau current account saving account (CASA).
Peluncuran Golden Visa ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi investor asing. Dengan dukungan dari Bank Mandiri dan kemudahan proses digital melalui Livin’ by Mandiri, Indonesia berharap dapat menarik lebih banyak investasi asing dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan layanan ini, Indonesia tidak hanya menawarkan peluang investasi yang menguntungkan, tetapi juga menunjukkan kesiapan negara dalam mengintegrasikan teknologi dan inovasi dalam pelayanan publik. Program Golden Visa diharapkan menjadi magnet bagi investasi asing, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.(din)