KANAL24, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menetapkan PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) sebagai penyalur kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2020. Keputusan itu disahkan setelah kedua belah pihak menandatangani Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) dalam rangka pembayaran subsidi bunga margin KUR.
“Dengan penandatanganan PKP ini, maka Bank Mantap telah resmi menjadi Penyalur KUR yang ke 45,” kata Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Sejauh ini pemerintah sudah menetapkan 37 Bank, 5 Lembaga Keuangan Bukan Bank dan 3 Koperasi sebagai penyalur KUR.
Hingga 30 September lalu, realisasi penyaluran KUR Tahun 2019 melalui lembaga-lembaga keuangan itu mencapai Rp115,75 triliun, kepada 4.127.920 debitur. Rinciannya KUR Mikro sebesar Rp71,36 triliun kepada 3.804.025 debitur, KUR Kecil/Khusus sebesar Rp43,73 triliun kepada 286.936 debitur, dan KUR TKI sebesar Rp657 miliar kepada 36.959 debitur.
Guna mendukung pelaksanaan program KUR, pemerintah memberikan subsidi bunga sesuai jenis KUR. Untuk KUR Mikro sebesar 10,5 persen, KUR Kecil sebesar 5,5 persen, dan KUR Penempatan TKI sebesar 14 persen.
“Untuk realisasi pembayaran subsidi bunga tahun 2019 sampai dengan per tanggal 19 November 2019 nilainya mencapai Rp8,48 triliun atau sebesar 70,80 persen dari target senilai Rp11,98 triliun,” ulas Yuana.
Untuk tahun 2020 mendatang, pemerintah telah melakukan beberapa perubahan kebijakan KUR. Suku bunga KUR diturunkan dari 7 persen menjadi 6 persen. Total plafon KUR ditingkatkan dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun. Sementara plafon KUR Mikro meningkat dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. (sdk)