KANAL24, Jakarta – CEO PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Achmad K. Permana, membantah pemberitaan di beberapa media massa yang menyatakan kinerja Bank Syariah ini hampir collaps karena tingkat Non Performing Finance (NPF) yang tinggi.
Achmad mengatakan bahwa NPF Bank Muamalat masih di bawah ambang batas yang ditentukan oleh regulator, yaitu di level 4,64 persen sebagaimana tertuang dalam laporan keuangan kuartal III-2019. Regulator menetapkan ambang batas maksimal NPF sebesar 5 persen.
“Hal ini juga telah diklarifikasi oleh manajemen Bank Muamalat Indonesia kepada Islamic Development Bank (IsDB) pusat di Jeddah, dan IsDB menyatakan tidak pernah memberikan pernyataan terkait Bank Muamalat Indonesia,” katanya dalam Siaran Pers, Kamis (5/12/2019).
Achmad menegaskan manajemen Bank Muamalat berkomitmen untuk terus melakukan langkah perbaikan, meningkatkan efisiensi dan tata kelola yang baik sesuai dengan arahan dan pengawasan dari OJK secara benar dan berkelanjutan. Diharapkan dengan berbagai upaya tersebut kedepan tingkat NPF bisa ditekan.
Meski diterpa isu miring tersebut, Achmad memastikan bahwa Bank Muamalat masih tetap beroperasi dengan baik hingga saat ini.
“Bank Muamalat Indonesia sampai saat ini masih beroperasi secara baik dan normal. Pelayanan kepada nasabah tetap berjalan dengan baik di tingkat pusat maupun cabang-cabang di seluruh Indonesia,” pungkas dia. (sdk)