KANAL24, Malang – Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengaku akan mengoptimalkan sektor pendapatan dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada tahun 2022. Hal ini dilakukan karena sektor PBB saat ini masih terdapat tarif yang sudah tidak sesuai dengan kondisi.
“Tadi diketahui bersama masih ada pajak PBB sebesar Rp 10.000 pertahun, masih lebih mahal dari sebungkus rokok. Ini yang akan kami kaji kembali untuk tahun depan,” kata Made, Sabtu (18/12/2021).
Menurutnya besaran tarif tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga pihaknya akan segera melakukan kajian dan menghitung angka yang sesuai dengan kondisi.
“Kami akan kaji dan segera membuat perhitungan yang sesuai dengan kondisi saat ini dengan memperhatikan semua aspek yang ada,” lanjutnya.
Baca juga:
Kabupaten Malang Gandeng KPK Cegah Kebocoran Pajak
Nantinya besaran tariff yang baru akan disosialisasikan kepada masyarakat secara transparan agar dapat diketahui dasar kajiannya. Hal ini penting dilakukan agar masyarakat tidak salah paham dan pemasukan dari sektor PBB ini dapat dioptimalkan.
Sebagaimana diketahui target Bapenda Kabupaten Malang tahun 2022 adalah sebesar Rp 414 miliar. Made sendiri mengaku optimis target tersebut dapat dicapai dengan kekompakan semua pihak yang ada di Kabupaten Malang.
“Saya rasa target dari pimpinan sudah mempertimbangkan kemampuan dari personel yang ada di Bapenda sehingga kami optimis dapat tercapai,” imbuh mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.
Selain pajak PBB, Made melihat sektor pajak lainnya juga masih dapat bertumbuh seperti dari hotel, restoran dan hiburan. Seiring dengan pemulihan ekonomi dan kasus covid19 yang turun maka pergerakan sektor pariwisata, hotel, restoran dan café diyakini akan tumbuh kembali dan dapat menyumbang PAD sesuai dengan target yang ada. (sdk)