KANAL24, Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akhirnya merampungkan proses akuisisi PT Bank Interim Indonesia (sebelumnya PT Bank Rabobank International Indonesia) dari Coperatieve Rabobank UA (CRUA).
Dari siaran pers BCA yang dikirim melalui surat elektronik, Jakarta, Selasa (29/9/2020), pengalihan saham Bank Interim dilakukan padal 25 September 2020, setelah persetujuan penyertaan modal, akuisisi serta kemampuan dan kepatutan (fit and proper) yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hadir dalam acara penandatanganan pengalihan saham tersebut adalah Direktur BCA, Henry Koenaifi, Direktur BCA Vera Eve Lim dan perwakilan CRUA Maximiliaan Blom di Jakarta.
Dengan demikian, saat ini BCA resmi memiliki 99,999973 persen saham Bank Interim dan PT BCA Finance, anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh BCA, memiliki 0,000027 persen saham. Total nilai akuisisi adalah Rp643,65 miliar.
Dengan adanya aksi korporasi ini, BCA mendukung program konsolidasi sektor perbankan Indonesia, serta akan memperkuat posisi keuangan anak usaha BCA, yaitu PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) melalui rencana penggabungan (merger) antara Bank Interim dengan BCA Syariah.
Pasca penggabungan, BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan.(sdk)