KANAL24, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.SI mengungkapkan pihaknya bersama para stakeholder telah merancang sejumlah langkah antisipatif untuk mengurangi kecelakaan saat arus mudik Lebaran 2019 berlangsung.
Kakorlantas menyebut jajarannya menyiapkan rambu-rambu, terutama pada ruas jalur B yang akan digunakan pada penerapan one way.
“Karena selama ini memang arah berlawanan yang beroperasi di situ. Jadi memang ada rambunya kita harus gunakan, ada marka, penerangan, dan sebagainya termasuk menjelang masuk rest area sehingga manajemen rest area pun menjadi lebih baik,” ujar Kakorlantas, di Hotel Amarossa Cosmo, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019) seperti dilansir dari NTMC Polri.
Selain itu, ia juga mengatakan dalam pemberlakuan sistem one way pengaturan kecepatan di masing-masing jalur akan berbeda, tidak seperti kecepatan normal sebagaimana penetapan dari Kemenhub.
“Jalur yg kita berlakukan one way, jalur B itu kita atur kecepatan maksimalnya 80 km/jam, dan kecepatan minimal 40 km/jam, sehingga pergerakan menjadi lebih baik,” lanjut Kakorlantas.
Pada jalur B pun saat pemberlakuan one way, Korlantas Polri tidak merekomendasikan bus dan truk melintas di jalur tersebut.
Menurut jenderal bintang dua itu segala rekayasa dan kelengkapan tersebut telah dipersiapkan jajarannya. Ia pun optimis pada saatnya nanti segala hal siap beroperasi dan kekhawatiran terkait kecelakaan itu dapat diminimalkan.
“Jadi untuk bus dan truk yang diperbolehkan melintas pada arus mudik tetap berjalan di jalur A, sehingga memang memudahkan pada saat kita melakukan pergerakan-pergerakan lain setelah melintas pada one way itu,” tutur Kakorlantas.