Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

BEI Berlakukan Waktu Perdagangan Pre-Closing dan Penutupan Kode Broker

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 5, 2023
in Ekonomi
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana memberlakukan penyesuaian waktu pre-closing perdagangan di Bursa serta melakukan penutupan kode broker pada 6 Desember 2021.

Menurut Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, Bursa akan menambahkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP), Indicative Equilibrium Volume (IEV) dan random closing.

Irvan menyebutkan, penambahan fitur-fitur tersebut bertujuan untuk menciptakan pembentukan harga penutupan yang lebih wajar, mencegah pergerakan harga yang tajam di saat penutupan, meredam terjadinya manipulasi harga penutupan dan untuk meningkatkan transparansi pembentukan harga penutupan.

BEI juga akan memperpanjang waktu perdagangan di pasar negosiasi selama 15 menit, setelah penutupan pasar reguler tutup. Sehingga, waktu perdagangan yang awalnya berlangsung pada 13.30-15.15 berubah menjadi 13.30-15.30 waktu JATS .

Selain itu, Bursa akan menghapus informasi real time kode broker dan domisili investor, agar bisa memberikan perlindungan kepada investor dari praktik herding behavior. Penutupan kode broker akan dilakukan pada 6 Desember 2021 dan disusul dengan penutupan informasi domisili pada enam bulan setelah kebijakan kode broker.

Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI, Irmawati Amran menambahkan, penutupan kode broker hanya akan dilakukan selama jam perdagangan saham. Data-data transaksi secara lengkap tetap dapat diakses pada akhir hari atau setelah penutupan perdagangan saham sesi kedua di sore hari.

“Tujuannya agar investor tidak melakukan investasi berdasarkan transaksi yang dilakukan oleh Anggota Bursa lain atau herding behaviour. Di saham itu tetap kita bisa lihat berapa transaksinya, tetapi Anggota Bursa-nya saja yang tidak bisa kita lihat,” papar Irma.

Selain penutupan kode broker, Bursa juga akan menerapkan penutupan informasi domisili (asing atau domestik) yang akan diterapkan enam bulan setelah penerapan penutupan kode broker.

Penutupan kode broker dan informasi ditujukan untuk meningkatkan tata kelola pasar dengan mengurangi herding behaviour dan mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan keterlambatan dalam aktivitas perdagangan dikarenakan meningkatnya frekuensi transaksi.(sdk)

Post Views: 207
Previous Post

Laju Vaksinasi Lansia Terus Meningkat

Next Post

Investasi Jangkar Pemulihan Ekonomi

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Investasi Jangkar Pemulihan Ekonomi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
470 Mahasiswa FH UB Laksanakan PKM di Ngajum dan Wonosari

470 Mahasiswa FH UB Laksanakan PKM di Ngajum dan Wonosari

June 23, 2025
Summer Course FTP UB Gaet Mahasiswa Global

Summer Course FTP UB Gaet Mahasiswa Global

June 23, 2025
Israel Langgar Hukum, Indonesia Harus Bertindak

Israel Langgar Hukum, Indonesia Harus Bertindak

June 23, 2025
PLN IP Cetak Rekor Pendapatan Rp110,58 Triliun di 2024

PLN IP Cetak Rekor Pendapatan Rp110,58 Triliun di 2024

June 23, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023