KANAL24, Jakarta – Presiden Joko Widodo belum mengambil keputusan apakah lock-down atau tidak dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia. Namun Jokowi menegaskan pemerintah terus berusaha keras meminimalkan implikasi wabah virus korona terhadap perekonomian nasional.
“Saya dan seluruh jajaran kabinet terus bekerja keras untuk menyiapkan dan menjaga Indonesia dari penyebaran Covid-19, dan meminimalkan implikasinya terhadap perekonomian Indonesia. Sebagaimana kemarin telah disampaikan, bahwa salah satu menteri kami terdeteksi positif terinfeksi Covid19,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020).
Jokowi menegaskan langkah-langkah antisipatif telah dilakukan, Bahkan, hari-hari ini para menteri bekerja lebih keras, walaupun sebagian dilakukan dengan cara on-line , untuk mengatasi isu kesehatan dan mengatasi dampak perekonomian akibat Covid-19 ini,” ujar Jokowi.
Jokowi mengakui dampak pandemik Covid-19 telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan. Termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini.
Menurutnya, pemerintah memastikan kecukupan ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi, sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekomian dan jajaran menteri perekonomian, untuk menjaga agar kegiatan dunia usaha tetap berjalan seperti biasa.
“Saya juga minta kepada Kepala Daerah untuk mendukung kebijakan ini dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah,” tambah Jokowi.
Terkait keputusan lock-down atau tidak, Jokowi belum mengambil keputusan. Ia hanya menyatakan telah melihat beberapa negara yang mengalami penyebaran virus korona lebih awal dari Indonesia.
“Ada yang melakukan lock-down dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lock-down , namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran Covid-19,” tutur Jokowi.
Sebagai negara besar dan negara kepulauan, Jokowi menjelaskan tingkat penyebaran Covid-19 ini derajatnya bervariasi antar daerah. Oleh karena itu, Jokowi meminta kepada seluruh Gubernur dan Bupati serta Walikota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi. Dan terus berkonsultansi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam.
Jokowi juga sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran untuk digunakan secara efektif dan efisien. Pertama, merujuk pada UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan dan menggunakan anggaran secara cepat. Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran Covid-19,” papar Jokowi.(sdk)