Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Bendera One Piece: Dr. Muktiono Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Hukum dan HAM

Dinia by Dinia
August 6, 2025
in Hukum
1
Bendera One Piece: Dr. Muktiono Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Hukum dan HAM

Bendera One Piece berkibar di tengah May Day Fiesta (BBC)

9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Polemik pengibaran bendera bergambar tengkorak khas animasi One Piece menjadi sorotan publik belakangan ini. Aksi tersebut menuai pro-kontra, terutama di ruang digital, setelah viralnya sejumlah warga yang mengibarkan atau mengecat simbol bajak laut ala anime tersebut di sejumlah tempat umum.

Sebagian pihak menyebut tindakan itu tidak pantas, bahkan melanggar hukum. Namun, banyak pula yang menilai pengibaran simbol One Piece merupakan bentuk ekspresi personal yang tidak berbahaya. Di tengah kontroversi ini, penting untuk merujuk pada pendapat pakar yang memahami dimensi hukum dan hak asasi manusia.

Ekspresi Kebebasan yang Dilindungi Konstitusi

Menanggapi isu tersebut, Dr. Muktiono, S.H., M.Phil, Dosen Hukum dan HAM sekaligus Ketua Umum Pusat Pengembangan HAM dan Demokrasi (PPHD) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, memberikan pandangan hukum yang menyejukkan. Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk ekspresi individu yang sah secara hukum.

“Tindakan tersebut menurut saya bagian dari tindakan untuk mencari kesenangan (pursuing happiness) yang merupakan bagian dari hak asasi seseorang,” jelas Muktiono.

Ia juga membuka kemungkinan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atau sindiran terhadap situasi tertentu, yang menurutnya adalah hal lumrah dalam masyarakat demokratis, selama tidak melanggar hukum atau mengganggu hak orang lain.

Dr. Muktiono, S.H., M.Phil, Dosen Hukum dan HAM, Ketua PPHD FH UB (Oky/UB)
Tidak Bertentangan dengan UU Simbol Negara

Secara normatif, Muktiono merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Menurutnya, tidak ada pasal dalam undang-undang tersebut yang melarang pengibaran simbol non-negara seperti One Piece, selama tidak mengandung pelecehan langsung terhadap lambang negara.

“Saya kira negara terlalu bersikap atau bertindak berlebihan, dengan melarang atau mengkriminalisasi pengibaran bendera atau pengecatan lambang One Piece jika tidak ada kebutuhan mendesak yang didasarkan pada ancaman yang nyata,” tegasnya.

Prioritaskan Hal yang Lebih Esensial

Dr. Muktiono mengingatkan bahwa kriminalisasi terhadap hal-hal simbolik semacam ini justru bisa mengalihkan perhatian negara dari isu-isu yang lebih penting dan mendesak.

“Seharusnya negara fokus menyelesaikan masalah esensial, seperti pemberantasan korupsi, perubahan iklim, pengentasan kemiskinan, mengejar ketertinggalan teknologi, penyediaan lapangan kerja dan upah layak, serta pemerataan pendidikan,” pungkasnya.

Pernyataan ini sekaligus menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan sipil. Dalam konteks demokrasi, simbol dan ekspresi budaya populer semestinya dipahami secara proporsional, bukan dijadikan objek kriminalisasi.(Din)

Post Views: 552
Tags: anime dan hukumbendera non negaraDemokrasidr muktionoekspresi individuFakultas Hukum UBFh UBHak Asasi Manusiahak sipilhukum benderahukum dan hamisu publikisu viralkebebasan berekspresikebebasan berpendapatkriminalisasi ekspresiKritik Sosialmasyarakat digitalOne pieceopini hukumpengibaran benderapolemik one piecesimbol budaya populertindakan simbolikuu 24 tahun 2009
Previous Post

Bank Jatim Tawarkan KTM Multifungsi dan Diskon Eksklusif untuk Mahasiswa UB

Next Post

Strategi Bertahan di Tengah Krisis Ekonomi 2025

Dinia

Dinia

Next Post
Strategi Bertahan di Tengah Krisis Ekonomi 2025

Strategi Bertahan di Tengah Krisis Ekonomi 2025

Comments 1

  1. Pingback: Menikah Demi Cinta atau Harta? Survey Buka Perspektif! - Kanal24

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

January 2, 2026
Capaian Bulog Cetak Rekor Serapan Gabah 2025

Capaian Bulog Cetak Rekor Serapan Gabah 2025

January 2, 2026
Fakta Super Flu Subclade K dan Langkah Antisipasi

Fakta Super Flu Subclade K dan Langkah Antisipasi

January 2, 2026
VILPA, Manfaat Sehat Tanpa Olahraga

VILPA, Manfaat Sehat Tanpa Olahraga

January 2, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025