KANAL24, Jakarta – Bank Indonesia membeberkan perkembangan terakhir dari sejumlah langkah yang dilakukan semua regulator dan pemerintah menghadapi virus korona. BI juga mengakui aliran modal asing yang hengkang dari Indonesia mencapai Rp125,5 triliun.
“Sejak awal tahun atau year-to-date, BI mencatat aliran modal asing yang keluar dari Indonesia (capital outflow) mencapai Rp125,5 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam konferensi pers via YouTube, di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Aliran modal asing yang hengkang dari Indonesia, kata dia bermacam-macam. Ada yang berinvestasi di Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar saham. Mayoritas dana asing yang keluar kebanyakan yang ditempatkan di SBN, yakni senilai Rp112 triliun, dan dari pasar saham domestik senilai Rp9,2 triliun.
Perry mengakui kemunculan wabah virus korona yang mulai marak di Indonesia sejak Maret 2020 menjadi penyebab utama. “Karena mayoritas hengkangnya dana asing itu meningkat sejak Maret ini,” ujar Perry.
Dia menegaskan BI akan terus menjalin koordinasi dengan berbagai regulator terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia. Tentu dengan pemerintah melalui forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Salah satu bentuk kesepakatan bersama adalah membatasi jam operasional kantor industri jasa keuangan, terutama perbankan.
Walau mengurangi layanan jam operasional, Perry memastikan sistem transaksi keuangan dan sistem pembayaran tetap berlangsung normal. Dengan demikian, kata dia, kegiatan ekonomi, bisnis, dan jasa keuangan tetap berputar sembari tetap mendukung semua langkah pemerintah memitigasi kasus virus korona.
“Kami pastikan koordinasi dengan pemerintah dan semua regulator terus berjalan dengan maksimal. Selain mengatasi meluasnya wabah virus korona demi aspek kemanusiaan, kami juga harus memastikan kegiatan perekonomian tetap berjalan dengan baik pada saat seperti ini,” tutur Perry. (sdk)