Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

BI Sediakan Rp8,6 Triliun Tukar Uang Lebaran

Einid Shandy by Einid Shandy
February 27, 2026
in Ekonomi
0
BI Sediakan Rp8,6 Triliun Tukar Uang Lebaran

BI Sediakan Rp8,6 Triliun Tukar Uang Lebaran (Yulia/Antara)

0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang rupiah baru menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026 melalui platform digital PINTAR BI. Program ini memungkinkan masyarakat memesan penukaran uang secara daring, sehingga distribusi uang baru dapat berlangsung lebih tertib dan efisien. Kebijakan ini dilakukan untuk menjawab meningkatnya kebutuhan uang pecahan kecil yang menjadi tradisi masyarakat selama Lebaran, seperti pemberian uang kepada keluarga dan anak-anak.

Melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI), BI menyediakan alokasi dana sebesar Rp8,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang baru masyarakat pada 2026. Layanan ini tersedia di ribuan titik penukaran di seluruh Indonesia, termasuk kas keliling BI, kantor bank umum, dan lokasi strategis lainnya. Setiap individu dapat menukarkan uang dengan batas maksimal Rp5,3 juta per paket sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:
Grand Opening Bazar Ramadhan UB Hadirkan Layanan Kesehatan

Platform Digital untuk Penukaran Lebih Tertib

BI menghadirkan platform PINTAR BI sebagai solusi modern untuk mengelola proses penukaran uang secara terorganisir. Melalui situs resmi tersebut, masyarakat dapat memilih lokasi, menentukan jadwal, serta memesan layanan penukaran secara online sebelum datang ke lokasi yang telah ditentukan. Sistem ini bertujuan mengurangi antrean panjang dan kerumunan yang sebelumnya sering terjadi saat penukaran uang secara langsung.

Penggunaan sistem digital juga memberikan kepastian layanan bagi masyarakat. Dengan pemesanan berbasis jadwal, proses penukaran dapat berjalan lebih cepat dan efisien tanpa harus menunggu lama. Selain itu, layanan resmi BI menjamin keaslian uang yang ditukarkan, sehingga masyarakat terhindar dari risiko memperoleh uang tidak layak edar atau layanan tidak resmi.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya BI dalam menjaga distribusi uang rupiah agar merata di seluruh wilayah Indonesia. Pengelolaan uang rupiah merupakan salah satu tugas penting bank sentral untuk memastikan ketersediaan uang layak edar dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pada periode dengan permintaan tinggi seperti Ramadan dan Idulfitri.

Proses Penukaran Dilakukan Secara Online dan Terjadwal

Untuk menukar uang baru, masyarakat harus terlebih dahulu mengakses situs resmi PINTAR BI dan memilih menu penukaran uang rupiah. Setelah itu, pengguna dapat memilih provinsi, lokasi penukaran, serta tanggal dan waktu yang tersedia sesuai kuota yang masih tersedia.

Selanjutnya, masyarakat diminta mengisi data diri seperti nama, nomor identitas, dan nomor kontak. Setelah proses pendaftaran selesai, sistem akan memberikan bukti pemesanan yang harus dibawa saat datang ke lokasi penukaran. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang telah dipilih, sehingga masyarakat diimbau mematuhi ketentuan tersebut.

Sistem berbasis reservasi ini memberikan kemudahan sekaligus kepastian bagi masyarakat. Dengan adanya jadwal yang jelas, proses penukaran dapat berjalan lebih tertib tanpa menimbulkan kepadatan di lokasi penukaran.

Antisipasi Tingginya Permintaan Menjelang Lebaran

Permintaan uang pecahan kecil biasanya meningkat tajam menjelang Idulfitri karena tradisi pemberian uang baru menjadi bagian penting dari perayaan. Kondisi ini membuat layanan penukaran uang selalu menjadi salah satu layanan yang paling diminati masyarakat setiap tahun.

Dengan menyediakan layanan berbasis digital, BI berupaya memastikan seluruh masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh uang baru. Sistem ini juga membantu mengoptimalkan distribusi uang secara merata dan terkontrol di seluruh wilayah.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan resmi BI dan tidak memanfaatkan jasa penukaran tidak resmi yang berpotensi merugikan. Penukaran melalui layanan resmi tidak dikenakan biaya tambahan dan menjamin keamanan serta keaslian uang yang diterima.

Mendukung Stabilitas dan Kelancaran Aktivitas Ekonomi

Program penukaran uang baru menjelang Lebaran tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas ekonomi nasional. Peredaran uang tunai meningkat selama periode Ramadan dan Idulfitri karena meningkatnya konsumsi masyarakat.

Dengan kesiapan dana triliunan rupiah dan sistem distribusi berbasis digital, BI menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan memastikan ketersediaan uang layak edar. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi selama periode Ramadan dan Idulfitri. (nid)

Post Views: 41
Tags: 1447 hBank IndonesiaBIKANAL24kanal24.co.idPlatform DigitalRamadanTHRTukar Uang LebaranTunjangan Hari Rayauniversitas brawijaya
Previous Post

Strategi Digital BLUD Percepat Belanja Barang dan Jasa

Next Post

FKH UB Perkuat Standar Keselamatan Kerja melalui Diklat Okupasi Petugas K3

Einid Shandy

Einid Shandy

Reporter dan penulis Kanal24

Next Post
FKH UB Perkuat Standar Keselamatan Kerja melalui Diklat Okupasi Petugas K3

FKH UB Perkuat Standar Keselamatan Kerja melalui Diklat Okupasi Petugas K3

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
FKH UB Perkuat Standar Keselamatan Kerja melalui Diklat Okupasi Petugas K3

FKH UB Perkuat Standar Keselamatan Kerja melalui Diklat Okupasi Petugas K3

February 27, 2026
BI Sediakan Rp8,6 Triliun Tukar Uang Lebaran

BI Sediakan Rp8,6 Triliun Tukar Uang Lebaran

February 27, 2026
Strategi Digital BLUD Percepat Belanja Barang dan Jasa

Strategi Digital BLUD Percepat Belanja Barang dan Jasa

February 27, 2026
Tips Strategis Tingkatkan Peluang Lolos Beasiswa LPDP Nasional

Tips Strategis Tingkatkan Peluang Lolos Beasiswa LPDP Nasional

February 27, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkiniā€Ž
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025