KANAL24, Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7- DRRR ) di level 3,50 persen. Kemudian, untuk suku bunga deposit facility tetap di level 2,75 persen, serta suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan keputusan ini didasarkan pada hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang digelar dua hari, Rabu dan Kamis (9-10 Februari 2022).
Suku bunga acuan yang stabil ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan stabilitas sistem keuangan di tengah terkendalinya inflasi. Selain itu kebijakan ini juga sebagai upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi.
“Suku bunga perbankan terus mengalami penurunan, ini didukung oleh suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah, likuiditas yang longgar dan persepsi risiko yang membaik,” kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/2/2022).
Perry menambahkan BI akan terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.
Strategi untuk mendukung pemulihan ekonomi, tutur dia, di antaranya memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah dengan menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental ekonomi dan mekanisme pasar.
“Kemudian kami juga akan mempertegas normalisasi kebijakan likuiditas melalui Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah,” kata Perry.(sdk)