Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

BI Tegaskan Tolak Cetak Uang Untuk Atasi Wabah Corona

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak akan memenuhi tuntutan dari berbagai pihak khususnya DPR RI yang ingin BI mencetak uang sendiri untuk membiayai penangangan wabah corona. Uang tersebut termasuk untuk mendanai pemulihan perekonomian nasional.

Hal itu karena tugas pokok dan fungsi BI adalah melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah dan juga menjaga tingkat inflasi. Apabila dipaksa melakukan pencetakan uang dalam skala yang besar tanpa melalui mekanisme yang berlaku merupakan hal yang tidak lazim.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa BI tidak bisa langsung mengedarkan uang secara langsung kepada masyarakat sebab fungsi ini hanya bisa dilakukan oleh lembaga pembiayaan atau pemerintah. Fungsi BI murni untuk stabilisasi moneter sehingga setiap kebutuhan uang yang beredar harus atas koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Menurut Perry usulan dari berbagai pihak agar BI segera melakukan pencetakan uang saat ini sangat menyesatkan masyarakat dan bahkan membuat publik bingung.

“Cetak uang itu tidak sejalan dengan praktik kebijakan moneter yang prudent. Jadi supaya tidak menambah kebingungan masyarakat, maka masyarakat harus kita berikan pemahaman. Pandangan itu bukan kebijakan moneter yang lazim dilakukan Bank Central dan itu tidak akan dilakukan BI,” kata Perry dalam pers breafing secara virtual, Rabu (6/5/2020).

Dijelaskannya peran yang bisa dilakukan BI untuk membantu memenuhi kebutuhan uang di tengah kebutuhan masyarakat yang meningkat akibat pandemi wabah corona adalah dengan mengucurkan likuiditas atau quantitative easing dan juga operasi moneter. BI baru akan melakukan pencetakan uang ketika ada kesepakatan dengan Kementerian Keuangan dan di saat likuiditas sudah tidak mampu memenuhi. Namun dalam hal pencetakan sendiri harus memenuhi kaidah dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan perundang-undangan.

Perry menambahkan hingga awal Mei 2020 ini injeksi likuiditas yang telah dilakukan BI kepada perbankan sudah mencapai Rp503,8 triliun. Jumlah ini terdiri dari Rp386 triliun yang dikucurkan pada periode Januari – April 2020 dan tambahan sebesar Rp117,8 triliun yang dilakukan pada Mei 2020. Secara detail injeksi likuiditas yang mencapai Rp386 triliun ini dikucurkan melalui transmisi pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder senilai Rp166,2 triliun, term repo perbankan sebesar Rp137,1 triliun, FX Swap sebesar Rp29,7 triliun dan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah periode Januari – April 2020 sebesar Rp53 triliun.

Sedangkan quantitative easing yang dilakukan pada awal Mei 2020 dengan nilai Rp117,8 triliun tersebut terdiri ditransmisikan melalui penurunan GWM sebesar Rp102 triliun. Kemudian tidak mengenakan kewajiban tambahan giro bagi yang tidak memenuhi RIM (rasio intermediasi makroprudensial) sebesar Rp15,8 triliun. Dengan intervensi BI yang sudah mengucurkan likuiditas besar tersebut maka tidak ada alasan pembenaran bagi BI untuk melakukan pencetakan uang seperti yang diminta oleh beberapa pihak.

“Dalam kondisi seperti ini yang paling efektif adalah menyediakan likuiditas, kami akan dukung pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran likuiditas. Jadi silahkan gunakan dulu yang dikucurkan itu melalui perbankan untuk ke sektor riil. Kalau kurang mari itung – itungan, kalau perlu nambah akan kita tambah,” pungkas Perry.(sdk)

Post Views: 188
Previous Post

Nuhfil: Manajemen Stok Pangan Nasional Kunci di saat Covid19

Next Post

#Ramadan13: Kemelaratan

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

#Ramadan13: Kemelaratan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Tiga Agenda Strategis Dekan FISIP UB : Inklusivitas, Kolaborasi, dan Dampak Sosial

Tiga Agenda Strategis Dekan FISIP UB : Inklusivitas, Kolaborasi, dan Dampak Sosial

June 17, 2025
Pemimpin Masa Depan Lahir dari Masjid

Pemimpin Masa Depan Lahir dari Masjid

June 17, 2025
Klinik Bisnis Diskopindag Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

Klinik Bisnis Diskopindag Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

June 17, 2025
Pelatihan Ecoprint GOW: Ramah Lingkungan, Berdaya Ekonomi

Pelatihan Ecoprint GOW: Ramah Lingkungan, Berdaya Ekonomi

June 17, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023