Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

BPJPH Ajak LPPOM MUI Integrasikan Data Sertifikasi Halal

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI meminta kepada Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan integrasi data. Hal ini penting sebagai upaya percepatan sertifikasi halal.

“Kendala yang dihadapi selama ini adalah berkas harus dipindai dan ditulis ulang, tentu akan jauh lebih efektif dan cepat jika dilakukan integrasi data,” terang Sekretaris BPJPH Muhammad Lutfi Hamid di sela-sela Rapat Koordinasi BPJPH bersama Satgas Halal DIY, LPPOM, dan Komisi Fatwa MUI DIY, Selasa (4/8/2020) di Yogyakarta.

Dalam kesempatan ini, Lutfi yang didampingi Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag DIY Wahib Jamil, memberikan apresiasi kepada LPPOM MUI DIY yang menyatakan siap melakukan integrasi data. “Alhamdulillah, BPJPH mendapat dukungan sangat optimal dari LPPOM MUI DIY,” lanjut Lutfi.

Menurutnya, sinergitas antara BPJPH, LPPOM, dan MUI akan menguntungkan masyarakat luas. “Terutama untuk kalangan pelaku usaha, dapat menguatkan nilai tambah bagi Usaha Kecil Menengah,” imbuh mantan Kakanwil Kemenag DIY ini.

Direktur LPPOM MUI DIY Prof. Trijoko Wisnu Murti, DEA, menambahkan bahwa sinergitas yang dibangun bertujuan agar pelayanan kepada umat tidak terganggu. “Kita tentu ingin mempermudah, jangan mempersulit,” katanya.

Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) terhitung sejak 17 Oktober 2019 diselenggarakan oleh pemerintah, dalam pelaksanaannya dilakukan oleh BPJPH Kemenag. Hal ini sesuai dengan amanat UU No 33 Tahun 2014 tentang JPH. Undang-undang ini menjelaskan bahwa pemohonan sertifikat halal harus dilengkapi dengan dokumen berupa data pelaku usaha, nama dan jenis produk, daftar produk dan bahan yang digunakan, serta proses pengolahan produk.

Pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan ini yang dilakukan oleh BPJPH. Pelaku usaha, selanjutnya memilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sesuai dengan pilihan yang sudah disediakan.

Tahap selanjutnya, BPJPH melakukan verifikasi dokumen hasil pemeriksaan LPH. Hasil verifikasi oleh BPJPH disampaikan kepada MUI untuk dilakukan penetapan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal. Berdasarkan keputusan penetapan kehalalan produk dari MUI itulah, BPJPH menerbitkan sertifikat halal.(sdk)

Post Views: 165
Previous Post

CORE: Covid-19 Pukul Konsumsi Rumah Tangga Kelas Menengah Ke Bawah

Next Post

Kunjungi Charoen Pokphand Khofifah Industri Mamin Gencar Ekspor

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Kunjungi Charoen Pokphand Khofifah Industri Mamin Gencar Ekspor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
5 Rekomendasi Tempat Makan Ramen di Malang

5 Rekomendasi Tempat Makan Ramen di Malang

May 10, 2025
Sambut Liburan, Rayz Hotel UMM Sajikan Big Breakfast Platter

Sambut Liburan, Rayz Hotel UMM Sajikan Big Breakfast Platter

May 10, 2025
Dosen Sosiologi UB Dorong Peran Keluarga Tangkal Hoax

Dosen Sosiologi UB Dorong Peran Keluarga Tangkal Hoax

May 10, 2025
Zumba Party Grand Mercure Malang Mirama, Media Muse Health Club Ajak Gaya Hidup Sehat

Zumba Party Grand Mercure Malang Mirama, Media Muse Health Club Ajak Gaya Hidup Sehat

May 10, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023