Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

BPK: 13 Masalah pada LKPP Tahun 2019

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengidentifikasi 13 masalah, baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat ( LKPP ) Tahun 2019.

“Opini wajar tanpa pengecualian pada LKPP Tahun 2019 tidak berarti bebas dari masalah. Itu harus ditindaklanjuti,” kata Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (14/7/2020) seperti dilansir dari Kantor Berita Antara.

Masala tersebut terdiri dari kelemahan dalam penatausahaan piutang perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah sebagai pemegang saham pengendali PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya belum diukur atau diestimasi.

Kemudian pengendalian atas pencatatan aset kontraktor kontrak kerja sama dan aset yang berasal dari pengelolaan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) yang belum memadai, serta pengungkapan kewajiban jangka panjang atas program pensiun pada LKPP 2019 sebesar Rp2.876,76 triliun yang belum didukung standar akuntansi.

Kelemahan selanjutnya adalah penyajian aset yang berasal dari realisasi belanja dengan tujuan untuk diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp44,20 triliun pada 24 kementerian/lembaga (K/L) yang tidak seragam.

“Terdapat penatausahaan dan pertanggungjawaban realisasi belanja dengan tujuan untuk diserahkan kepada masyarakat yang juga tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.

Berikutnya adalah penyaluran dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) selama 2016 hingga 2019 kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan yang belum sepenuhnya menjamin penggunaannya sesuai tujuan yang ditetapkan. “Termasuk ada dana PPKS yang belum dipertanggungjawabkan,” katanya.

Masalah lainnya terkait skema pengalokasian anggaran untuk pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) pada pos pembiayaan yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah 71/2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Investasi tanah PSN juga tidak sesuai dengan PP 63/2019 tentang Investasi Pemerintah,” kata Agung.
Masalah berikutnya adalah ketidaksesuaian waktu pelaksanaan program maupun kegiatan dengan tahun penganggaran atas kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

Kemudian mengenai kelemahan dalam penatausahaan dan pencatatan kas setara kas, persediaan, aset tetap, dan aset tak berwujud terutama pada K/L. Masalah yang teridentifikasi dalam K/L tersebut adalah penggunaan rekening pribadi untuk pengelolaan dana dari APBN, saldo kas tidak sesuai dengan fisik, sisa kas terlambat atau belum disetor, dan penggunaan kas tidak dilengkapi dokumen pertanggungjawaban 34 K/L.

“Terdapat ketidaksesuaian pencatatan persediaan dengan ketentuan pada 53 K/L dan pengendalian atas pengelolaan aset tetap pada 77 K/L yang belum memadai berdampak adanya saldo Barang Milik Negara yang tidak akurat,” jelas Agung.

Selanjutnya, BPK juga menemukan masalah ada surat tagihan pajak atas kekurangan setor yang belum diterbitkan oleh Ditjen Pajak dan keterlambatan penyetoran pajak dengan sanksi.
Berikutnya adalah mengenai pemberian fasilitas transaksi impor yang dibebaskan dan atau tidak dipungut PPN dan PPh pada Ditjen Pajak yang terindikasi bukan merupakan barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis.

“Sehingga ada potensi kekurangan penetapan Penerimaan Negara dari Pendapatan Bea Masuk/Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) pada Ditjen Bea dan Cukai,” ujarnya.

Masalah lainnya yaitu terdapat kewajiban restitusi pajak yang telah terbit surat keputusan pengembalian kelebihan pembayaran pajak namun tidak segera dibayarkan.

Masalah terakhir adalah ada pengelolaan penerimaan negara bukan pajak dan piutang serta penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja yang belum sesuai pada sejumlah kementerian/lembaga. (sdk)

Post Views: 175
Previous Post

IHSG Berpotensi Terus Menanjak Mainkan Saham Pilihan Analis

Next Post

28 BEI Ini Kiprahnya yang Perlu Diketahui

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

28 BEI Ini Kiprahnya yang Perlu Diketahui

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Tiga Makanan Khas Amerika yang Populer dan Banyak Digemari

Tiga Makanan Khas Amerika yang Populer dan Banyak Digemari

May 12, 2025
Tiga Kebiasaan Kecil Pembuka Pintu Bahagia

Tiga Kebiasaan Kecil Pembuka Pintu Bahagia

May 11, 2025
Harga Barbie Naik, Imbas Perang Dagang AS-China

Harga Barbie Naik, Imbas Perang Dagang AS-China

May 11, 2025
Kristo Immanuel Debut sebagai Sutradara Film Dark Comedy “TINGGAL MENINGGAL”

Kristo Immanuel Debut sebagai Sutradara Film Dark Comedy “TINGGAL MENINGGAL”

May 11, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023