KANAL24, Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memiliki pemegang saham baru setelah Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB), Bank Boubyan, National Bank of Kuwait, dan SEDCO Group sebanyak 7.903.112.181 saham setara dengan 77,42 persen. Dengan begitu total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen.
Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana mengatakan, dengan hibah saham kepada BPKH diharapkan bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di Islamic segment yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal. Dia mengapresiasi IsDB karena masih tetap menjadi pemegang saham untuk mengawal pertumbuhan Bank Muamalat ke depan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atas dukungannya dalam rangka proses penguatan permodalan Bank Muamalat,” ujar Achmad K. Permana dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021).
Setelah pengalihan saham, Bank Muamalat akan melakukan penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Perseroan ditargetkan mampu menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp1,2 triliun.
Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada Tanggal 30 Agustus 2021 lalu. Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat. Dalam RUPSLB juga direncanakan untuk melakukan penerbitan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun.
“Dana ini akan digunakan untuk mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Bank Muamalat serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan,” sambungnya.(sdk)