Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

BPOM Restui Uji Klinik Ivermectin untuk Obat Covid-19

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Gaya Hidup
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui pelaksanaan uji klinik guna mengetahui efektivitas dan keamanan penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien COVID-19 di Indonesia.

“Tentunya dengan penyerahan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK) ini uji klinik terhadap obat Ivermectin sebagai obat COVID-19 bisa segera dilakukan,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito saat menyampaikan keterangan pers secara virtual di Jakarta, Senin (28/6/2021) siang.

Persetujuan pelaksanaan uji klinik Ivermectin kata Penny diberikan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk kondisi persebaran penyakit, publikasi global mengenai penggunaan Ivermectin, dan panduan Organisasi Kesehatan Dunia mengenai pengobatan pasien COVID-19.

Uji klinik penggunaan Ivermectin  rencananya dilakukan di delapan rumah sakit, yakni Rumah Sakit Persahabatan (Jakarta), Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso (Jakarta), Rumah Sakit Soedarso (Pontianak), Rumah Sakit Adam Malik (Medan), RSPAD Gatot Subroto (Jakarta), Rumah Sakit Angkatan Udara Dr. Esnawan Antariksa (Jakarta), Rumah Sakit Suyoto (Jakarta), dan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet (Jakarta).

“Apabila masyarakat membutuhkan obat ini dan tidak dapat ikut dalam uji klinik dokter, juga dapat memberikan obat ini dengan memperhatikan penggunaan sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui,” kata Penny.

BPOM sebelumnya menyatakan bahwa Ivermectin belum bisa disetujui digunakan dalam pengobatan pasien COVID-19 karena data uji klinik mengenai penggunaannya untuk mengobati infeksi virus corona belum tersedia.

“Data uji klinik masih harus terus kita kumpulkan di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang Ivermectin untuk COVID-19,” kata Penny.

Penny mengimbau warga tidak membeli Ivermectin secara bebas, termasuk membelinya melalui platform perniagaan via daring, tanpa lebih dulu berkonsultasi dengan dokter.

Menurut BPOM, Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan. Obat itu diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg berat badan dengan pemakaian satu tahun sekali.

Ivermectin tergolong obat keras yang pembeliannya harus dilakukan dengan resep dokter dan penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter.(sdk)

Post Views: 280
Previous Post

Percepat Vaksinasi, Jatim Terima Ratusan Ribu Dosis AstraZeneca dan Sinovac

Next Post

XL Axiata Rilis Produk Baru untuk Pelanggan AXIS

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

XL Axiata Rilis Produk Baru untuk Pelanggan AXIS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
PAKADES XII Ruang Refleksi Karya Mahasiswa DKV

PAKADES XII Ruang Refleksi Karya Mahasiswa DKV

January 29, 2026
Dewan Profesor UB, Mengakselerasi Riset dari Publikasi Berdampak

Dewan Profesor UB, Mengakselerasi Riset dari Publikasi Berdampak

January 29, 2026
Alun-Alun Merdeka Malang Tampil Baru Berbalut Nilai Sejarah

Alun-Alun Merdeka Malang Tampil Baru Berbalut Nilai Sejarah

January 29, 2026
Dua Resiko Investasi Pasar Modal

Respon BEI dan OJK Diharapkan dapat Tenangkan Pasar 

January 29, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025