Kanal24 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan daftar baru 65 obat sirop yang tidak menggunakan empat pelarut seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan/atau gliserin/gliserol.
“Ini adalah list mereka yang aman dari EG dan DEG karena tidak mengandung keempat pelarut tersebut,” kata Kepala BPOM Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP., dalam konferensi pers di Jakarta (27/10/2022).
Sebelumnya, BPOM menerbitkan daftar 133 obat sirop yang tidak mengandung empat pelarut. Daftar tersebut diterbitkan berdasarkan data register BPOM (23/10/2022).
Dia mengatakan penyelidikan BPOM masih berlangsung.
Menurutnya, masih ada beberapa produk yang tidak mengandung keempat pelarut tersebut di atas dan saat ini masih dalam proses pengajuan.
Pihaknya akan memberikan lebih banyak informasi kepada publik setelah penyelidikan dikatakan selesai.
“Tentunya kami terus bergerak dengan penelitian karena besarannya dari jumlah obatnya, total dari obat seluruhnya yang ini sangat besar. Jadi tentunya ini bergerak terus dan sekarang ada tambahan (total, red.) 198, termasuk yang 133 (sebelumnya, red.),” kata Penny.
Pelaksana Harian Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Elin Herlina mengatakan penambahan 65 obat sirop tersebut berdasarkan penelusuran BPOM sebelumnya, selain itu beberapa sedang dalam proses melanjutkan izin edar atau perubahan produk variasi.
Ia juga mencatat bahwa ada satu obat dalam bentuk sirop kering dan cairan oral yang tidak menggunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan/atau gliserol/gliserol.
“Kami tidak masukkan di dalam list-nya (satu obat tersebut), namun kami informasikan bahwa produk tersebut tidak mengandung empat pelarut sehingga aman digunakan,” katanya.
Daftar tersebut menjadi masukan bagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam penyusunan surat edaran yang ditujukan kepada tenaga kesehatan agar obat tersebut dapat diresepkan.