KANAL24, Jakarta – PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) memutuskan untuk melakukan pembelian kembali (buyback) sama selama periode 19 Maret-18 Juni 2020 dengan mengalokasikan dana dari kas internal mencapai Rp1 triliun.
“Direksi perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha
BSDE,” demikian disebutkan oleh Direktur BSDE, Hermawan Wijaya dalam keterbukaan informasi perseroan di Jakarta, Kamis (9/3/2020).
Dia menyebutkan, keputusan buyback yang tidak akan mengganggu kinerja perseroan tersebut, karena adanya dukungan dana dari kas internal yang memadai. Pembelian kembali saham akan dilakukan
BSDE pada harga yang dianggap baik dan wajar dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan laporan keuangan BSDE per 30 September 2019, Rp2,31 triliun, sedangkan laba per saham dasar senilai Rp121,67 per lembar. Namun setelah pelaksanaan buyback, laba per saham
BSDE akan meningkat menjadi Rp130,82 per lembar.
Sementara itu pasca buyback saham, total aset BSDE yang per akhir Kuartal III-2019 tercatat sebesar Rp53,27 triliun akan menyusut sebesar Rp1 triliun menjadi Rp52,27 triliun. Demikian pula dengan total ekuitas BSDE yang akan menyusut menjadi Rp31,87 triliun.
Merujuk pada ketentuan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaksanaan buybuck tidak diperkenankan untuk membeli saham lebih dari 20 persen dari jumlah modal disetor dan jumlah saham beredar di publik tidak boleh kurang dari 7,5 persen dari modal disetor perseroan.
Pelaksanaan buyback saham BSDE akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini manajemen Bumi Serpong Damai sudah menunjuk PT Sinarmas Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham BSDE selama periode 19 Maret-18 Juni 2020. (sdk)