Kanal24, Malang — Ratusan ribu buruh dari berbagai serikat pekerja di seluruh Indonesia siap turun ke jalan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi serentak ini diperkirakan menjadi salah satu gelombang unjuk rasa terbesar dalam beberapa tahun terakhir dengan konsentrasi massa di Jakarta serta 38 provinsi lainnya.
Di ibu kota, pusat aksi direncanakan berlangsung di tiga titik utama: Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan Gedung DPR RI. Diperkirakan 100.000 buruh dari wilayah Jabodetabek akan hadir, sementara sekitar 1 juta buruh lainnya akan melakukan aksi serupa di daerah masing-masing.
Gerakan ini digerakkan oleh isu kesejahteraan yang dinilai masih jauh dari harapan. Buruh menyampaikan bahwa berbagai kebijakan pemerintah belum sepenuhnya berpihak pada pekerja, terutama dalam hal upah, kepastian kerja, hingga perlindungan hak-hak dasar.
Baca juga:
Ketimpangan Dagang RI-AS: Diplomasi Minim Visi dan Kajian
Tujuh Tuntutan Utama
Selain desakan kenaikan upah minimum tahun 2026, para buruh menyampaikan enam tuntutan lain yang terangkum dalam tujuh poin utama:
- Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM).
- Stop PHK, bentuk Satgas PHK.
- Reformasi pajak perburuhan, termasuk kenaikan PTKP Rp7,5 juta/bulan serta penghapusan pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak pada pekerja perempuan menikah.
- Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk berantas korupsi.
- Revisi RUU Pemilu dengan desain baru sistem Pemilu 2029.
- Naikkan Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral 2026.
Usulan Kenaikan Upah Minimum
Litbang KSPI bersama Partai Buruh melakukan survei pertambahan nilai tiap sektor industri, yang hasilnya berkisar 0,5% hingga 5%. Dari hitungan itu, buruh mengusulkan kenaikan UMSP/UMSK 2026 sebesar 8,5%–10,5% ditambah 0,5%–5% sesuai jenis industri.
Mereka juga mendesak pemerintah agar penetapan upah minimum 2026 diputuskan paling lambat 30 Oktober 2025, setelah melalui rapat Dewan Pengupahan nasional maupun daerah.
Kesejahteraan Masih Jauh dari Harapan
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menegaskan bahwa kondisi buruh saat ini belum bisa dikatakan sejahtera.
“Masih banyak yang hidup dengan upah minimum yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, apalagi bagi buruh kontrak dan outsourcing yang rentan kehilangan pekerjaan kapan saja,” ujarnya, Senin (5/5/2025).
Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menilai rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional bisa menjadi angin segar. Ia berharap lembaga tersebut mampu mengakomodasi kebutuhan nyata pekerja, bukan sekadar janji politik.
Baca juga:
Dosen HI UB Hadiri “1000 Watermelon Flotilla” di Malaysia
Tekanan Politik dan Harapan Buruh
Dengan skala aksi yang masif, demo buruh 28 Agustus 2025 bukan hanya menjadi ujian bagi pemerintah dalam merespons tuntutan pekerja, tetapi juga cerminan dinamika hubungan industrial di Indonesia.
Para buruh berharap suara mereka tidak hanya terdengar di jalanan, melainkan juga masuk ke ruang-ruang kebijakan, agar tercipta sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, layak, dan manusiawi. (nid)