KANAL24, Malang – Mewabahnya Covid-19 di Indonesia menyebabkan beberapa kegiatan mengalami penundaan, seperti pelaksanaan UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) dan SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Setelah sempat ditunda, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT) merilis jadwal dan teknis pelaksanaan UTBK terbaru pada senin (6/4/2020) kemarin.
Melalui Surat Edaran Resmi Nomor 11/SE.LTMPT/2020, memperhatikan situasi nasional berkenaan dengan mewabahnya Covid-19 dan Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor 09/SE.LTMPT/2020 tentang jadwal pelaksanaan UTBK 2020 yang dilakukan penundaan, maka pendaftaran dan pelaksanaan UTBK akan tetap dilaksanakan.
Terdapat 5 hal perubahan pada UTBK 2020 berdasarkan SE tersebut, yaitu:
1. Materi tes yang diiujikan adalah Tes Potensi Skolastik (TPS).
2. Setiap peserta hanya diijinkan maksimal mengambil satu kali tes.
3. Pelaksanaan tes dilaksanakan dalam empat sesi setiap hari.
4. Pendaftaran UTBK dan SBMPTN oleh peserta dilakukan satu kali/bersamaan, peserta harus memilih lokasi tes pusat UTBK dan memilih PTN dan Program Studi tujuan.
5. Untuk jadwal kegiatan UTBK-SBMPTN 2020 adalah sebagai berikut:
•Pendaftaran UTBK dan SBMPTN : 2 sampai 20/6/2020
• Pelaksanaan UTBK : 5 sampai 12/7/2020
• Pengumuman SBMPTN :25/7/2020. (meg)