Kanal24 – Whatsapp sebagai salah satu aplikasi yang memiliki pengguna aktif sangat tinggi di Indonesia. Dilansir dari Goodstats, jumlah pengguna Whatsapp mencapai 92,1 persen dengan rentang usia 16 hingga 64 tahun.
Tidak heran jika aplikasi ini menjajaki nomor satu media sosial yang paling banyak digunakan. Kemudahan akses, fitur yang tidak bertele-tele, dan kecepatan respon server yang baik menjadi beberapa alasan mengapa aplikasi banyak digandrungi para warganet.
Namun, disamping segala kemudahan yang dibawanya, Whatsapp menjadi lahan yang luas bagi para orang-orang nakal yang bisa memanfaatkan celah kerusakan. Bahkan pada tahun 2022 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) mencatat adanya korban penipuan online sebanyak 130 ribu orang. Termasuk kasus peretasan dan penyadapan lokasi.
Dalam konteks pelacakan dan penyadapan lokasi, seseorang dapat mengetahui lokasi korban melalui ip address yang ia peroleh dari sambungan telepon melalui Whatsapp.
Untuk menghindari kejadian tersebut, terdapat beberapa langkah yang bisa kita ikuti.
- Buka aplikasi Whatsapp melalui ponsel
-
Klik titik tiga pada bagian pojok kanan atas
-
Pilih setelan dan klik privasi
-
Gulir ke bawah hingga menemukan tulisan fitur lanjutan
-
Masuk ke pilihan tersebut dan hidupkan fitur yang bertuliskan lindungi alamat IP dalam panggilan.
Selain cara tersebut, pengguna juga perlu mengaktifkan fitur verifikasi dua untuk mencegah pembajakan akun, jangan memberikan kode registrasi atau one time password (OTP) kepada siapapun, termasuk kepada orang-orang yang mengaku bekerja dalam layanan Whatsapp.
Jika dirasa akun pernah mengalami kasus peretasan, menutup akun menjadi pilihan terbaik untuk menghindari kejadian tidak mengenakkan kedepannya.
Terlepas dari itu semua, keamanan dalam menggunakan media sosial menjadi tanggung jawab penggunanya. Diana jika seseorang cermat dalam menggunakan media sosial, tentu risiko penipuan, peretasan, dan pelacakan dapat dihindari.