Kanal24, Malang – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, termasuk rangkaian libur panjang dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Penetapan tersebut memberikan kepastian bagi masyarakat untuk mulai merencanakan mudik, liburan keluarga, hingga pengaturan cuti kerja sejak jauh hari.
Berdasarkan keputusan bersama lintas kementerian, Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dan Minggu, 22 Maret 2026. Kedua tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka perayaan Lebaran.
Tidak hanya dua hari libur utama, pemerintah juga menetapkan sejumlah hari cuti bersama yang mengapit perayaan Idul Fitri. Cuti bersama tersebut jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, serta Senin hingga Selasa, 23ā24 Maret 2026. Dengan susunan ini, masyarakat berpeluang menikmati waktu libur yang cukup panjang tanpa harus mengambil cuti tambahan.
Baca juga:
Fakta Super Flu Subclade K dan Langkah Antisipasi
Menariknya, rangkaian libur Lebaran 2026 juga berdekatan dengan peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka, yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026, dengan cuti bersama pada Rabu, 18 Maret 2026. Kombinasi dua hari besar keagamaan tersebut menciptakan jeda libur yang nyaris tanpa sela.
Jika dihitung secara keseluruhan, masyarakat dapat menikmati libur berturut-turut mulai Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026, atau total tujuh hari penuh. Kondisi ini dinilai menguntungkan, terutama bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman atau merencanakan liburan bersama keluarga.
Pemerintah menilai penetapan libur panjang ini juga memiliki dampak positif bagi sektor pariwisata dan ekonomi daerah. Mobilitas masyarakat selama libur Lebaran diharapkan mampu meningkatkan aktivitas transportasi, perhotelan, kuliner, hingga sektor usaha mikro, kecil, dan menengah di berbagai wilayah.
Meski demikian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap merencanakan perjalanan secara matang. Pengaturan waktu keberangkatan, pemesanan tiket lebih awal, serta menjaga keselamatan selama perjalanan menjadi hal penting mengingat potensi lonjakan arus mudik dan balik pada periode tersebut.
Dengan kepastian jadwal libur Lebaran 2026 ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu istirahat panjang secara optimal, baik untuk mempererat silaturahmi, beribadah, maupun memulihkan kondisi sebelum kembali beraktivitas seperti biasa. (nid)














