KANAL24, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis akan membentuk Tim Satuan Tugas Operasi Kuda Laut yang bertugas mencegah adanya kasus penyalahgunaan BBM hingga di tingkat bawah. Satgas ini akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim.
“Kapolri bertemu dengan Menteri ESDM dan Mendagri membuat pernyataan bersama yang intinya bahwa dari pihak kepolisian atau mendukung penuh yang akan dilakukan oleh ESDM berkaitan dengan pendistribusian BBM sampai ke tingkat bawah,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Argo menyebut nantinya Satgas Kuda Laut akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim. Satgas ini difungsikan mencegah penyalahgunaan BBM.
“Operasi Kuda Laut yang dipimpin oleh Kabareskrim untuk melihat dan mengawasi pendistribusian BBM sehingga tidak ada penyalahgunaan,” jelasnya.
Argo mengatakan, berdasarkan data 3 tahun terakhir, kasus penyalahgunaan BBM mencapai 371 kasus dengan 448 orang menjadi tersangka. Berkas perkara yang sudah selesai, sebutnya, mencapai 134 berkas.
“Beberapa Kementerian harus didudukkan bersama untuk menyelesaikan kasus tersebut. Secara teknis berada di tim penyidik,” terang Argo. (sdk)