Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Cegah Gagal Bayar, KSSK Waspadai Utang Pemerintah dan Korporasi

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta  – Pemerintah memastikan akan menjaga dan mengelola utang negara dengan sangat hati-hati sehingga tidak akan sampai gagal bayar. Lembaga pemeringkat utang internasional Moody’s Investor Service menilai banyak utang korporasi yang berpotensi gagal bayar.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menegaskan pemerintah punya strategi khusus untuk menjaga kemampuan pemerintah dalam membayar utang negara, khususnya Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan. Ia menjamin pengelolaan dan mitigasi risiko SBN yang sudah diluncurkan tetap terkontrol.

“Kita sangat  prudent  mengelolanya. Kita selalu ditanya kenapa defisitnya selalu di bawah 2 persen, ya karena kita jaga. Kita kelola risiko dengan baik. Kita selalu terbitkan SBN, salah satunya adalah untuk meningkatkan basis investor domestik,” kata Luky di kawasan SCBD usai peluncuran SBN ORI016, Rabu (2/10/2019).

Luky menambahkan, Komite Stabilitas Sistem Keuangan ( KSSK ) juga selalu mewaspadai potensi gagal bayar utang korporasi di Indonesia. Meski utang pemerintah hingga saat ini dinyatakan aman, namun pemerintah juga harus memastikan bahwa korporasi juga mampu memenuhi kewajibannya.
Sampai saat ini, kata Luky, kondisi sistem keuangan yang dipantau oleh KSSK masih terpantau normal. 

“Insyaallah masih (normal). Sampai saat ini, kita tidak ada gagal bayar, jadi nggak ada masalah,” ujarsnya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya  default  utang korporasi, Bank Indonesia sebagai anggota KSSK sudah memiliki aturan kewajiban transaksi lindung nilai, atau  hedging  untuk mengamankan utang korporasi. Aturan  hedging  ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Pengelolaan Utang Luar Negeri Korporasi Nonbank yang berlaku sejak 1 Januari 2015.

“Kewajiban  hedging  ini sudah cukup efektif untuk memitigasi risiko gagal bayar utang dari korporasi di Tanah Air. Itu sudah terkontrol,” ungkap Luky.

Pada 30 September 2019, Moody’s menerbitkan laporan berjudul ” Risks from Leveraged Corporates Grow as Macroeconomic Conditions Worsen” . Dalam laporan ini, Moody’s menyatakan Indonesia dan India masuk dalam 13 negara di Asia Pasifik yang memiliki risiko gagal bayar tinggi. (sdk)

Post Views: 232
Previous Post

Sukoso : Kewajiban Sertifikat Halal Diberlakukan Bertahap

Next Post

Kakorlantas Resmikan Stadion PTIK Sebagai Markas Bhayangkara FC

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Kakorlantas Resmikan Stadion PTIK Sebagai Markas Bhayangkara FC

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Pengrajin Pusaka Malang Djadoel Hidupkan Warisan Budaya Nusantara

Pengrajin Pusaka Malang Djadoel Hidupkan Warisan Budaya Nusantara

July 3, 2025
FH UB Angkat Isu Penculikan Anak dalam Perkawinan Campuran

FH UB Angkat Isu Penculikan Anak dalam Perkawinan Campuran

July 3, 2025
Teknologi Tepat Guna Fapet UB di Bojonegoro, Targetkan 120 Inovasi Desa

Teknologi Tepat Guna Fapet UB di Bojonegoro, Targetkan 120 Inovasi Desa

July 3, 2025
Joy Full Holiday Meriahkan 101 OJ Hotel Malang

Joy Full Holiday Meriahkan 101 OJ Hotel Malang

July 3, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023