Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Cegah Resiko Kecelakaan, KAI Daop 8 Surabaya Sterilisasi Jalur Kereta

Dinia by Dinia
July 25, 2024
in Regional
0
Cegah Resiko Kecelakaan, KAI Daop 8 Surabaya Sterilisasi Jalur Kereta

PT KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Sterilisasi Jalur Kereta Malang-Blimbing (Antara/HO-KAI Daop 8 Surabaya)

17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Surabaya – Di tengah pesatnya perkembangan infrastruktur dan urbanisasi, jalur kereta api di Indonesia seringkali menghadapi tantangan yang serius. Salah satu masalah utama adalah aktivitas masyarakat yang seringkali tidak sesuai dengan aturan keselamatan di sekitar jalur kereta api. Aktivitas ini meliputi pendirian bangunan liar, penempatan barang-barang yang tidak semestinya, dan penggunaan lahan yang melebihi batas aman. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu operasional kereta api, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan gangguan pada perjalanan kereta.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengambil langkah tegas untuk mensterilkan jalur kereta api lintas Stasiun Malang-Stasiun Blimbing pada Kamis (24/7/2024). Upaya ini bertujuan untuk mengembalikan area jalur ke kondisi semula, bebas dari aktivitas masyarakat maupun barang/benda yang dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api.

Luqman Arif, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen melakukan berbagai upaya agar keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di wilayah Daop 8 Surabaya, tetap terjaga.

“Saat ini, KAI Daop 8 Surabaya melakukan pengecekan lintas sekaligus mensterilkan jalur KA dari benda-benda yang dapat menimbulkan potensi gangguan keselamatan perjalanan,” kata Luqman.

KAI Daop 8 Surabaya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat untuk membongkar bangunan serta memindahkan barang-barang di sekitar jalur kereta. Namun, upaya tersebut tidak ditanggapi dengan serius oleh sebagian warga, sehingga dilakukan pembongkaran bangunan liar yang melebihi batas tanah dan menjorok ke arah jalur kereta api.

Luqman menjelaskan, banyak dari bangunan yang dibongkar dijadikan gudang sementara atau tempat menaruh barang rongsokan seperti kursi, kandang hewan, dan benda lainnya. Kondisi ini menimbulkan kesan kumuh dan berpotensi menutup saluran air, yang dapat menyebabkan banjir atau perubahan struktur tanah di sekitar jalur kereta api.

Dalam operasinya, KAI Daop 8 Surabaya berlandaskan Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 178 undang-undang tersebut melarang pembangunan gedung, tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam pohon tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

“Pelanggar undang-undang ini dapat dikenai sanksi berupa pidana penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta,” tegas Luqman.

Selain itu, pasal 179 undang-undang yang sama melarang kegiatan yang dapat mengakibatkan pergeseran tanah di jalur kereta api, sehingga mengganggu atau membahayakan perjalanan kereta api. Pelanggar pasal ini dapat dikenai sanksi berupa pidana kurungan penjara paling lama satu tahun atau denda maksimal Rp250 juta.

Dengan langkah-langkah tegas ini, KAI Daop 8 Surabaya berharap dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api, serta menjaga keindahan dan kerapihan lingkungan sekitar jalur kereta api.

Post Views: 453
Tags: KAI Daop 8 SurabayaKereta ApiPT KAI
Previous Post

Magang Industri untuk Konservasi dan Pengelolaan Sumber Daya Laut

Next Post

Terima 60 Aduan, Satgas PPKS UB Garap Strategi Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Dinia

Dinia

Next Post
Terima 60 Aduan, Satgas PPKS UB Garap Strategi Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Terima 60 Aduan, Satgas PPKS UB Garap Strategi Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Juleha Perempuan Fapet UB: Menjaga Halal, Merawat Nilai Keberkahan

Juleha Perempuan Fapet UB: Menjaga Halal, Merawat Nilai Keberkahan

May 21, 2025
Peluang Produk Lokal Indonesia di Tengah Perang Dagang AS-Tiongkok

Peluang Produk Lokal Indonesia di Tengah Perang Dagang AS-Tiongkok

May 21, 2025
MRP UB Konsisten Gaungkan Free Palestine

MRP UB Konsisten Gaungkan Free Palestine

May 21, 2025
Hananta Wiratama: UMKM Harus Adaptif, AI Jadi Kawan Baru 

Hananta Wiratama: UMKM Harus Adaptif, AI Jadi Kawan Baru 

May 21, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023