KANAL24, Malang – Hewan kurban sebelum disembelih harus bersifat ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Hal ini diungkapkan oleh drh. Ani Setyanigrum, M.Sc dari Fakultas Kedokteran Hewan UB. Dihubngi oleh kanal24.co.id, Ani menjelaskan kriteria hewan yang aman dan sehat untuk kurban dalam konsep ASUH.
“Hewan kurban yang ASUH kriterianya adalah yang pertama, Aman: dapat dilihat dari hewan yang sehat, dan penanganan yang baik sehingga aman untuk dikonsumsi. Selanjutnya yakni, Sehat : hewan kurban harus mempunyai nutrisi yang menyehatkan. Lalu, Utuh adalah tidak ada penambahan, utuh daging dari hewan tersebut. kemudian yang terakhir Halal, yakni melalui proses yang sesuai dengan syariat Islam,” paparnya
Ani melanjutkan, sebelum disembelih sampai daging dibagikan ke masyarakat perlu adanya pemantauan sebagai penjaminan keamanan pangan.
“Pemantauan hewan kurban yang baik, adalah melakukan penanganan dengan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan. Apakah ada waktu pengistirahatan sebelum pemotongan. Kemudian, pada saat pemotongan hewan harus ada pembatas dengan hewan yang akan dipotong. Proses menjatuhkan hewan dengan benar dan memastikan hewan mati sebelum dikeluarkan jeroan dan dikuliti,” jelas dosen FKH UB tersebut.
Petugas pemeriksa dapat memberikan rekomendasi apabila terdapat hasil pemeriksaan seperti daging atau hati yang rusak atau ditemukan cacing. Maka, daging tersebut tidak aman untuk dikonsumsi, dan harus dilakukan afkir (dimusnahkan/dibakar).
“Syarat hewan kurban yang dapat disembelih adalah sehat dengan sudah diperiksa oleh dokter hewan berwenang setempat, dalam hal ini berasal dari dinas, untuk Kota Malang adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kemudian, hewan harus sudah powel 1 atau berumur 1,5-2 tahun,” pungkas Ani. (meg)