Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Dana Desa untuk Kopdes, Pemerintah Tegaskan Bukan Pemotongan Anggaran

Dinia by Dinia
February 25, 2026
in Ekonomi
0
Dana Desa untuk Kopdes, Pemerintah Tegaskan Bukan Pemotongan Anggaran

Aktivitas perdagangan di pasar desa menjadi salah satu sektor yang diharapkan terdampak program Koperasi Desa Merah Putih (Dinia)

1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang — Kebijakan pemerintah mengarahkan sebagian penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2026 untuk program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) memicu perdebatan di berbagai daerah. Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai upaya memperkuat ekonomi desa, sementara sejumlah pemerintah desa menilai perubahan alokasi perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu prioritas pembangunan lokal.

Berdasarkan kebijakan fiskal terbaru pemerintah, sekitar 58,03 persen Dana Desa dialokasikan untuk mendukung pembentukan dan operasional koperasi desa. Dari total pagu Dana Desa sebesar Rp60,57 triliun pada 2026, sebagian besar anggaran diarahkan untuk penguatan aktivitas ekonomi berbasis koperasi di tingkat desa.

Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut bukan pengurangan Dana Desa, melainkan perubahan fokus penggunaan anggaran.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan dana tetap berada di desa dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan pengurangan Dana Desa. Dana tetap berada di desa, hanya diarahkan untuk memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat melalui koperasi,” ujar Prasetyo Hadi dikutip (25/2/2026).

Menurut pemerintah, koperasi desa diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang mampu memperkuat distribusi barang, mendukung UMKM, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat desa.

Pergeseran Arah Pembangunan Desa

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Desa pada 2014, Dana Desa menjadi instrumen utama pembangunan berbasis kebutuhan lokal. Selama hampir satu dekade, penggunaan dana banyak difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, sanitasi, dan fasilitas pelayanan publik.

Kebijakan terbaru menunjukkan perubahan pendekatan pembangunan desa, dari orientasi pembangunan fisik menuju penguatan ekonomi produktif.

Pemerintah memandang koperasi sebagai model ekonomi kolektif yang dapat meningkatkan kemandirian desa sekaligus memperpendek rantai distribusi ekonomi di tingkat lokal.

Respons Pemerintah Desa

Di tingkat desa, kebijakan ini memunculkan beragam respons. Sejumlah kepala desa melalui berbagai forum organisasi pemerintah desa, termasuk Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), sebelumnya menekankan pentingnya fleksibilitas penggunaan Dana Desa agar tetap sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Pemerintah desa menilai kondisi sosial dan ekonomi setiap desa berbeda, sehingga arah penggunaan anggaran perlu mempertimbangkan prioritas lokal, terutama bagi desa yang masih membutuhkan pembangunan infrastruktur dasar.

Tantangan Implementasi

Keberhasilan koperasi desa akan sangat bergantung pada kesiapan kelembagaan serta partisipasi masyarakat di tingkat lokal. Pembentukan lembaga ekonomi baru tidak hanya membutuhkan dukungan anggaran, tetapi juga tata kelola yang kuat serta pendampingan berkelanjutan agar dapat berjalan efektif.

Pengalaman berbagai program koperasi sebelumnya menunjukkan tantangan kerap muncul pada aspek manajemen, transparansi, dan keberlanjutan usaha, terutama ketika kapasitas pengelolaan di tingkat lokal belum merata.

Karena itu, implementasi kebijakan Kopdes menjadi faktor penting dalam menentukan apakah relokasi Dana Desa mampu menghasilkan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat atau justru menambah beban administratif di tingkat desa.

Menunggu Dampak Nyata di Lapangan

Relokasi penggunaan Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih menjadi salah satu kebijakan ekonomi desa paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kebijakan ini sekaligus menandai perubahan strategi pembangunan nasional yang mulai menekankan penciptaan aktivitas ekonomi dibanding pembangunan fisik semata.

Namun efektivitas kebijakan masih menunggu pembuktian di lapangan. Pemerintah optimistis koperasi desa dapat menjadi motor ekonomi baru masyarakat, sementara pemerintah desa berharap kebijakan tetap memberi ruang adaptasi sesuai kebutuhan lokal.

Di tengah dinamika tersebut, arah pembangunan desa Indonesia kini memasuki fase baru: bukan lagi hanya membangun infrastruktur, tetapi membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan di tingkat akar rumput.(Din)


Post Views: 28
Tags: aktivitas ekonomi lokaldana desadesa mandiriekonomi desaekonomi kerakyatanindonesia desakebijakan desaKebijakan PublikKopdes Merah PutihKoperasi Desapasar desapembangunan desapembangunan ekonomipemberdayaan desaumkm desa
Previous Post

Takjil Sehat Tanpa Gorengan Saat Ramadhan

Dinia

Dinia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Dana Desa untuk Kopdes, Pemerintah Tegaskan Bukan Pemotongan Anggaran

Dana Desa untuk Kopdes, Pemerintah Tegaskan Bukan Pemotongan Anggaran

February 25, 2026
Takjil Sehat Tanpa Gorengan Saat Ramadhan

Takjil Sehat Tanpa Gorengan Saat Ramadhan

February 25, 2026
Makin Diminati Ngabuburun Trend Sehat Tunggu Berbuka 

Makin Diminati Ngabuburun Trend Sehat Tunggu Berbuka 

February 25, 2026
Komitmen Integritas, FKH UB Canangkan ZI 2026

Komitmen Integritas, FKH UB Canangkan ZI 2026

February 25, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025