Kanal24, Jerman – Dua delegasi dari mahasiswi Universitas Brawijaya (UB), Shofa Umrotul Hasanah dan Zakiyyatu Fadzilla, mempresentasikan paper bertajuk “Freedom of Religion and the Legal General Regulations in Germany and Indonesia” dalam Short Course Taking Perspectives 2024 di Leipzig University, Jerman. Kegiatan ini merupakan bagian dari sesi perkuliahan dan seminar yang diselenggarakan oleh Leipzig University untuk mempelajari perbandingan sistem hukum kedua negara. Sesi ini dihadiri oleh delegasi dosen dan mahasiswa dari Leipzig University, Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Brawijaya (UB).
Dalam keterangan yang diterima Kanal24 (11/7/2024) , Shofa dan Zakiyyatu mengulas secara mendalam mengenai hak kebebasan beragama dan hak untuk memilih serta beribadah tanpa campur tangan yang semestinya. “Hak fundamental ini juga dijamin oleh pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, pasal 18 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, dan Deklarasi Penghapusan Segala Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama atau Keyakinan,” papar Zakiyyatu. Ia juga menekankan bahwa kebebasan beragama memiliki banyak dimensi dan bersinggungan dengan hak asasi manusia lainnya, seperti hak atas kebebasan berekspresi dan hak untuk hidup.
Shofa menjelaskan bagaimana kebebasan beragama menciptakan kerukunan di Kota Malang dan Bekasi. “Kerukunan di Kota Malang terbukti dengan hadirnya ratusan umat Islam yang melaksanakan Shalat Idul Fitri di halaman belakang Gereja Katolik Kayutangan Kota Malang. Selain itu, toleransi di Bekasi terbukti dengan keberanian Wali Kota Bekasi saat itu, Rahmat Effendi, yang pada tahun 2019 membela kebebasan umat Katolik untuk beribadah di Gereja Santa Clara di Bekasi Utara,” jelas Shofa.
Shofa menambahkan bahwa agama memegang peranan penting dalam kehidupan sosial, seperti pembangunan rumah sakit dan sekolah Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan sebagainya. Selain itu, kelompok agama juga mempunyai pengaruh besar terhadap partai politik di Indonesia. Agama juga mempengaruhi perekonomian masyarakat, tercermin dari banyaknya lembaga keuangan berbasis syariah di Indonesia, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI).
“BSI juga turut serta dalam peningkatan perkembangan ekonomi dan edukasi di Indonesia. Pada tahun 2023, BSI berhasil menjadi bank terbesar ke-6 di Indonesia dan memiliki banyak program pembiayaan beasiswa untuk para pelajar di Indonesia,” jelas Zakiyyatu.
Keesokan harinya, Ardhan Dwi dan Difa Wafani dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya melanjutkan rangkaian presentasi dengan membahas mengenai Introduction Seminar “Pancasila”. Mereka membahas secara rinci pengertian dan makna dari setiap sila Pancasila, serta implementasinya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Presentasi ini juga menggambarkan realita masyarakat Indonesia dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan mereka.
Program ini menunjukkan upaya Universitas Brawijaya untuk memperkenalkan dan mempromosikan nilai-nilai Pancasila serta kebebasan beragama di kancah internasional. Diharapkan, kolaborasi antara universitas dan sektor internasional ini dapat memperkuat pemahaman bersama dan mendukung pengembangan akademik serta profesional mahasiswa.
Dengan demikian, generasi muda diharapkan dapat berperan aktif dalam memajukan sektor hukum dan sosial di Indonesia ke depan.