Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

Dilema Pendidikan Gratis: Janji Konstitusi di Tengah Krisis Anggaran

Dinia by Dinia
June 13, 2025
in Hukum, Perspektif
2
Substansi UU TNI Berpotensi Ciptakan Dualisme Loyalitas di Lembaga Sipil

Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., pakar Hukum Tata Negara dan Dekan FH UB (Dinia/Kanal24)

32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kanal24, Malang – Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang mengukuhkan bahwa pendidikan dasar harus gratis bagi seluruh warga negara, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta. Putusan ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara memastikan pendidikan dasar tidak membebani masyarakat.

Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 3/PUU‑XXII/2024 menegaskan bahwa negara wajib menjamin pendidikan dasar tanpa memungut biaya, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta. Putusan ini merupakan hasil pengujian atas Pasal 34 ayat (2) Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang selama ini hanya diterapkan pada sekolah negeri.

Namun, polemik muncul terkait bagaimana pemerintah akan merealisasikan putusan tersebut di tengah berbagai tantangan anggaran dan efisiensi. Putusan ini menjadi sorotan karena diikuti oleh kontroversi seputar anggaran negara, khususnya terkait isu efisiensi. Kebijakan seperti penghapusan perjalanan dinas hingga pembatasan kegiatan di hotel beberapa waktu lalu dikaitkan dengan program makan siang gratis yang dicanangkan sebelumnya. Situasi ini memperlihatkan urgensi untuk menata ulang prioritas anggaran negara agar kewajiban pendidikan gratis benar-benar dapat terlaksana.

Menakar Prioritas Anggaran Usai Putusan MK

Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., Pakar Hukum dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya menilai bahwa persoalan ini tidak dapat dilihat secara parsial. “Kita harus luruskan dulu masalahnya. Gonjang-ganjing ini bukan sekadar soal putusan MK, tetapi lebih kepada bagaimana pemerintah menata prioritas anggaran dengan benar. Putusan MK hanya mengingatkan bahwa pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, wajib gratis,” ujarnya.

Menurut Dr. Aan, pembiayaan pendidikan dasar yang gratis seharusnya menjadi prioritas negara. Namun, ia menyoroti berbagai pengeluaran yang dianggap kurang relevan dengan amanat konstitusi. “Sejak awal, kita melihat ada banyak pengeluaran untuk membentuk kementerian dan lembaga baru yang sebenarnya tidak mendesak. Biaya yang dihabiskan untuk itu seharusnya bisa dialihkan untuk membiayai pendidikan dasar,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia juga mengkritisi kebijakan yang memungkinkan korupsi di sektor sumber daya alam. “Baru-baru ini, kita melihat dugaan korupsi di sektor sawit, nikel, hingga batubara dengan nilai triliunan rupiah. Jika potensi sumber daya ini dikelola dengan baik, hasilnya bisa digunakan untuk membiayai pendidikan, sesuai amanat konstitusi,” jelasnya.

Konstitusi sebagai Landasan Kebijakan

Putusan MK ini, menurut Dr. Aan, seharusnya menjadi pengingat bahwa investasi terbesar bangsa adalah pada sumber daya manusia. “Investasi terbesar kita itu adalah pada anak-anak yang saat ini ada di pendidikan dasar. Jika negara tidak menjamin pendidikan mereka, maka kita telah mengabaikan amanat konstitusi,” tegasnya.

Dr. Aan juga memberikan rekomendasi konkret agar pemerintah segera mengevaluasi ulang struktur organisasi kementerian dan lembaga. “Jika pembentukan kementerian baru dilakukan tanpa perhitungan matang, maka seharusnya evaluasi dilakukan untuk merampingkan anggaran. Manajemen pemerintahan modern harus lincah dan mampu menyesuaikan diri dengan prioritas konstitusional,” tambahnya.

Sebagai solusi, Dr. Aan mengusulkan pendekatan berbasis efisiensi dan penegakan hukum yang lebih tegas. “Korupsi di sektor strategis harus dihentikan, dan anggaran untuk program-program tidak relevan harus dialihkan. Kewajiban negara adalah memastikan pendidikan dasar gratis dan berkualitas untuk semua anak Indonesia,” katanya.

Putusan MK ini menjadi tantangan besar sekaligus peluang bagi pemerintah untuk membuktikan komitmen terhadap amanat konstitusi. Dengan manajemen anggaran yang tepat dan penegakan hukum yang tegas, harapan untuk mewujudkan pendidikan gratis bagi seluruh anak Indonesia bukan hal yang mustahil.(Din)

Post Views: 653
Tags: Aan Eko Widiartoanggaran pendidikanFh UBkeadilan akseskonstitusi pendidikanpemerataan pendidikanpendidikan gratisPutusan MKsd smp gratissekolah swasta gratis
Previous Post

Menavigasi Era AI untuk Layanan Perpustakaan Unggul

Next Post

Pustakawan Jadi Navigator Referensi Penelitian

Dinia

Dinia

Next Post
Pustakawan Jadi Navigator Referensi Penelitian

Pustakawan Jadi Navigator Referensi Penelitian

Comments 2

  1. Pingback: Kolaborasi UB-Wollongong Angkat Isu Hukum AI - Kanal24
  2. Pingback: FH UB Angkat Isu Penculikan Anak dalam Perkawinan Campuran - Kanal24

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023
oval layer

5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

August 25, 2024
Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023
AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

Pemkot Malang Tingkatkan Sinergi dan Soliditas Demi Keamanan Wilayah

8
Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

Budayakan Gaya Hidup Sehat, Fapet UB Gelar Latihan Jalan Nordik

7
Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

Manfaat Naik Turun Tangga Setiap Hari Bagi Kesehatan

7
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik 2026

January 2, 2026
Capaian Bulog Cetak Rekor Serapan Gabah 2025

Capaian Bulog Cetak Rekor Serapan Gabah 2025

January 2, 2026
Fakta Super Flu Subclade K dan Langkah Antisipasi

Fakta Super Flu Subclade K dan Langkah Antisipasi

January 2, 2026
VILPA, Manfaat Sehat Tanpa Olahraga

VILPA, Manfaat Sehat Tanpa Olahraga

January 2, 2026

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gaya Rambut yang Tepat untuk Pipi Chubby agar Tampil Lebih Menarik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIVITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Rambut Pria 2025: Gaya Modern dan Maskulin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
UB Radio 107.5 FM
107.5 FM
Tap to Play
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini‎
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2025