Kanal24 – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) menilai bahwa kecurangan Pemilu yang terjadi jelang Pilpres 2024 mayoritas menguntungkan pasangan calon tertentu. Dalam acara diskusi publik dengan tema “Pemilu curang menyoal netralitas presiden, hingga pelaporan Kemhan ke Bawaslu” sejumlah narasumber menyoroti dugaan kecurangan yang diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut dua. (24/01/2024).
Acara yang diadakan secara umum pada Sadjoe Cafe, Tebet ini dihadiri oleh sejumlah narsum yang berkompeten di bidangnya. Connie Rahakundinie, akademisi pertahanan keamanan, Prof. Poltak Partogi nainggolan. Ph.D., peneliti BRIN, Julius Ibrani, PBHI nasional, Bivitri Susanti, Akademisi,dan Gufron Mabruri, Imparsial.
Julius Ibrani menyampaikan pandangannya mengenai konsistensi Presiden Jokowi dalam mengurangi syarat-syarat Pemilu, termasuk pendaftaran dan kampanye. Ibrani menekankan bahwa Jokowi, melalui pemberian bantuan sosial (Bansos), memberikan isyarat agar masyarakat memilih paslon 02.
“Jokowi menciptakan citra yang mendukung Gibran dengan cara yang tidak konsisten dengan norma-norma sebelumnya,” ujar Ibrani.
Dalam pemaparan materinya, Ibrani bahkan berani mengatakan bahwa seorang Jokowi terlihat mencampuradukkan peran sebagai kepala pemerintahan dan kepala rumah tangga.
Sementara itu, Direktur Imparsial Gufron Mabruri memberikan analisis mendalam terkait kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurut Gufron, dari sejumlah kasus yang dihimpun, kebanyakan ketidaknetralan dan dugaan kampanye terselubung cenderung menguntungkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo-Gibran. Gufron memberikan contoh terkait penggunaan anggaran Kementerian Pertahanan untuk kegiatan-kegiatan populis yang dapat mempengaruhi opini publik.
Salah satu contoh yang diangkat oleh Gufron adalah pembangunan sumur bor air di beberapa wilayah di Indonesia. Menurutnya, proyek ini menggunakan anggaran Kementerian Pertahanan yang dijalankan melalui Universitas Pertahanan. Gufron mengatakan bahwa kasus ini hanya satu dari serentetan kecurangan yang mereka temui.
Selain itu, Gufron menyinggung kasus intimidasi terhadap Melki Sadek Huang, anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, serta kasus babinsa di Jakarta Utara yang melakukan pendataan warga setelah kunjungan Prabowo untuk satu program. Menurut Gufron, semua kasus ini menjadi bagian dari catatan umum kecurangan pemilu yang melibatkan pejabat dan aparatur negara.
“Kecurangan pemilu yang melibatkan pejabat dan aparatur negara sangat merugikan bagi demokrasi Indonesia, masa depan demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia berada dalam situasi yang sangat rawan dan perlu diselamatkan,” ujar Gufron.
Dalam diskusi publik oleh PBHI ini tidak hanya membahas kecurangan pemilu, tetapi juga menggambarkan kekhawatiran kita semua perihal nilai-nilai demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia. (fan)