Kanal24, Malang – Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Jawa Timur menyadari peningkatan kasus COVID-19 yang terkonfirmasi, menyiapkan beberapa langkah untuk merawat pasien yang terpapar.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wijanto Wijoyo mengatakan, beberapa langkah dilakukan untuk membendung penyebaran COVID-19, di antaranya meningkatkan upaya preventif dan promotif. (18/11/2022).
“Sehubungan dengan meningkatnya kasus harian, diperlukan peningkatan kewaspadaan termasuk dari pelayanan kesehatan terhadap kemungkinan adanya lonjakan kasus,” katanya.
Selain kegiatan promotif dan preventif tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang juga mengoptimalkan pelayanan kesehatan yang ada di setiap kabupaten untuk menangani pasien COVID-19.
Pihaknya juga akan memastikan ketersediaan tempat tidur dan logistik kesehatan untuk merawat pasien terkonfirmasi COVID-19 di setiap wilayah.
“Kami juga memastikan alur pelayanan dan alur rujukan pasien COVID-19 berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pencatatan dan pelaporan data pasien terkonfirmasi COVID-19 juga dapat berjalan dengan baik dan real time, untuk memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan terkait penanganan pasien positif COVID-19.
Terkait informasi adanya warga Kabupaten Malang yang meninggal pekan lalu akibat terpapar virus tersebut, Wijanto menyatakan masih mengumpulkan dan memverifikasi informasi.
“Belum (ada laporan terkait data pasien meninggal, red.), saat ini masih kami lacak,” katanya.
Data Satuan Penanganan COVID-19 Kabupaten Malang tercatat total kasus aktif di Kabupaten Malang sebanyak 177 kasus pada 16 November 2022.
Sebanyak 38 orang merupakan kasus konflrmasi baru, 85 pasien dirawat, dan 22 lainnya sudah dilaporkan sembuh.