Kanal24, Malang – Fakultas Hukum Universitas Brawijaya meluluskan doktor baru melalui ujian terbuka disertasi yang digelar di Auditorium Gedung A lantai 6, Rabu (16/07/2025). Dr. Siti Hamimah, S.H., M.H., promovenda yang berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Pengawasan terhadap Peraturan Bupati yang Merupakan Delegasi dari Peraturan Daerah” di hadapan dewan penguji, salah satunya Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H. yang hadir sebagai penguji tamu.
Dalam paparannya, Dr. Siti Hamimah membahas problematika pengawasan terhadap Peraturan Bupati (Perbup) yang lahir dari mandat atau delegasi Peraturan Daerah (Perda). Fokus penelitian disertasi ini mengangkat studi kasus dari Kabupaten Karawang, namun memiliki implikasi luas terhadap ratusan kabupaten dan kota di Indonesia yang menghadapi persoalan serupa dalam pengawasan terhadap regulasi turunan daerah.
Baca juga:
Disertasi FH UB Kaji Hak Upah Layak PRT Perempuan

“Sering kali, kepala daerah tidak membentuk Peraturan Bupati meski telah diperintahkan dalam Perda. Ini tentu berdampak pada efektivitas implementasi Perda itu sendiri,” ungkap Dr. Siti Hamimah saat menyampaikan substansi penelitiannya.
Ia menyoroti lemahnya mekanisme pengawasan dan pembinaan terhadap produk hukum daerah, terutama terhadap Perbup yang bersumber dari kewenangan delegatif. Menurutnya, regulasi seperti Undang-undang Pemerintahan Daerah dan Permendagri perlu direvisi agar pengawasan terhadap pembentukan Perbup bisa lebih efektif dan terintegrasi.
“Ke depan saya berharap akan ada revisi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pembentukan produk hukum daerah, termasuk dalam Undang-undang Pemda dan Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” tegasnya.
Sorotan Penguji: Topik Langka dan Berdampak Luas
Penguji tamu, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, menyampaikan apresiasi terhadap keberanian Dr. Hamimah dalam mengangkat tema yang jarang dibahas. Ia menyebut disertasi ini sebagai kajian yang penting dan bermanfaat untuk mendorong reformasi peraturan di level daerah.
“Topik ini sangat menarik dan langka. Tidak banyak disertasi yang fokus pada peraturan bupati sebagai produk delegasi dari peraturan daerah. Padahal, ini sangat krusial dalam sistem hukum kita,” jelas Dr. Fitriani.
Menurutnya, kasus di Karawang hanyalah contoh kecil dari fenomena yang lebih luas. Ketika Perbup tidak dibentuk, maka Perda kehilangan kekuatan operasionalnya, sehingga regulasi menjadi stagnan. Oleh karena itu, pengawasan pembentukan Perbup harus dipandang sebagai prioritas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Ia juga menekankan pentingnya peran doktor hukum dalam memperjuangkan reformasi hukum yang aplikatif dan berdampak pada masyarakat. “Menjadi doktor bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal kontribusi nyata bagi sistem hukum Indonesia,” ujarnya.
Dukungan Keluarga dan Harapan untuk Indonesia
Sementara itu, Adrenal Stezen, S.H., M.H., suami dari promovenda, turut menyampaikan rasa bangganya. Ia menegaskan bahwa perjuangan sang istri hingga meraih gelar doktor adalah buah dari dedikasi dan dukungan keluarga.

Baca juga:
MMD UB Bangun Perpustakaan Tingkatkan Literasi Desa
“Alhamdulillah, perjuangan panjang istri saya berbuah manis. Kami sebagai keluarga tentu sangat bangga dan akan terus mendukung beliau untuk terus berkarya dan berbagi manfaat melalui ilmu yang dimiliki,” ucap Adrenal.
Disertasi Dr. Siti Hamimah memberikan kontribusi akademik dan juga menyuarakan urgensi perubahan regulasi yang lebih progresif dan relevan dengan kebutuhan pemerintahan daerah. Melalui gagasannya, ia berharap sistem pengawasan terhadap produk hukum daerah dapat diperkuat agar pelayanan publik dan pemerintahan daerah berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Dengan gelar doktor yang kini disandangnya, Dr. Siti Hamimah diharapkan mampu melanjutkan perjuangannya sebagai akademisi dan praktisi hukum untuk memperkuat sistem legislasi di Indonesia, khususnya pada level pemerintahan daerah. (nid/dht)