KANAL24, Malang – Sektor transportasi publik merupakan salah satu moda yang menjadi sasaran pembatsan sosial dalam masa PSBB. Sesuai ketentuan selama PSBB transportasi publik dibatasi jumlahnya dalam membawa penumpang. Untuk itu Dinas Perhubungan Kota Malang mulai melakukan sosialiasi dan edukasi kepada para sopir angkutan kota di Kota Malang Kamis (14/5/2020).
Melalui akun twitternya @dishub_mlgkota membagikan video kegiatan sosialisasi kepada sopir angkot di kota malang. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut nampak petugas dari dishub sedang memberikan penjelasan kepada seorang sopir angkot mengenai tatacara physical distancing yang harus dilakukan oleh sopir dan penumpang angkot selama masa PSBB.
Sesuai ketentuan selama masa PSBB kapasitas penumpang angkot adalah 5 orang plus 1 sopir. Untuk penumpang, kondisi duduk diberi jarak sehingga penumpang tidak berdempetan.
“Ini tempat duduk angkotnya akan kami silang untuk jarak tempat duduk,” kata petugas kepada sopir angkot.
Untuk itu petugas juga langsung memberikan tanda silang pada kursi penumpang di dalam angkot. Dengan menggunakan isolasi besar petugas dishub menandai tanda silang untuk kursi yang tidak boleh dijadikan tempat duduk.
Diharapkan dengan adanya tanda penumpang angkot bisa memahmi dan menjalankan pemisahan duduk selama perjalanan dan mengurangi penyebaran virus corona di malang raya. (sdk)