Kanal24, Malang – Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat selama periode 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Diskon ini disambut baik oleh pelaku industri penerbangan, meski dinilai tidak terlalu berdampak signifikan terhadap peningkatan jumlah penumpang di masa liburan sekolah.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA), Bayu Sutanto, menyebut masyarakat Indonesia pada umumnya telah membeli tiket pesawat jauh hari sebelum periode libur sekolah. Pola ini dinilai sudah menjadi kebiasaan, terutama bagi keluarga yang merencanakan liburan panjang.
Baca juga:
Prestasi Muda Tennis Open 2025: Cetak Bibit Atlet Muda dan Penggerak Ekonomi Lokal
“Perjalanan liburan sekolah itu didominasi keluarga—orang tua dan anak atau cucu—minimal tiga orang. Umumnya mereka sudah merencanakan sejak dua hingga tiga bulan sebelumnya. Tiket, hotel, transportasi lokal, bahkan tiket destinasi sudah mereka siapkan,” ujar Bayu saat dihubungi, Kamis (12/6/2025).
Menurut Bayu, pembelian tiket sejak Maret atau April jauh lebih hemat dibandingkan memanfaatkan diskon yang diberikan lewat kebijakan PPN DTP. Sebagai ilustrasi, harga tiket dari Bandara Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Yogyakarta di bulan Maret-April masih berkisar antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta. Namun pada bulan Juni-Juli saat libur sekolah, harga tersebut melonjak hingga Rp 1 juta sampai Rp 1,2 juta.
“Dengan diskon 6 persen pun, harga tiket saat liburan masih lebih mahal daripada beli lebih awal. Jadi, secara ekonomi, masyarakat tetap lebih diuntungkan kalau beli lebih dulu,” tambahnya.

Okupansi Tetap Tinggi Berkat Pola Musiman
Kenaikan okupansi penumpang selama musim liburan tetap terjadi, namun Bayu menekankan bahwa hal tersebut lebih disebabkan oleh siklus tahunan ketimbang efek dari diskon PPN. INACA mencatat sebagian besar keterisian kursi penerbangan pada masa liburan sekolah telah terbentuk dari pembelian tiket jauh hari sebelumnya.
“Ya tentu setiap musim liburan ada kenaikan jumlah penumpang. Tapi ini fenomena rutin, bukan karena adanya diskon tiket mendadak,” kata Bayu.
Menurutnya, hukum ekonomi supply dan demand masih menjadi faktor dominan yang memengaruhi harga dan okupansi. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin berhemat tetap memilih memesan tiket sejak jauh-jauh hari agar memperoleh harga lebih murah.
Maskapai Apresiasi Dukungan Pemerintah
Meski dampaknya tidak terlalu besar terhadap jumlah penumpang baru, Bayu tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberikan insentif melalui PPN DTP. Ia menilai kebijakan ini populis dan bisa diterima masyarakat, setidaknya dari sudut pandang komunikasi publik.
Baca juga:
Tukar Sampah Jadi Emas, Pegadaian Panen 3.030 Ton
“Kalau dari sisi populisnya mungkin tepat. Tapi dari sisi dampak ekonomi untuk penumpang maupun maskapai, mungkin tidak terlalu besar karena waktunya terbatas,” ujarnya.
Bayu menyebut, dampak dari kebijakan ini masih perlu dievaluasi lebih lanjut. Ia menyarankan agar ke depan, kebijakan sejenis dirancang dengan cakupan waktu yang lebih panjang dan mempertimbangkan perilaku konsumen yang cenderung membeli lebih awal.
“Kita lihat saja nanti apakah dampak positifnya cukup besar atau tidak. Tapi secara umum maskapai tentu menyambut baik dukungan ini,” pungkas Bayu. (nid)