KANAL24, Surabaya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim mendorong penerapan protokol kesehatan (Prokes) dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi guna mendukung pelaksanaan uji coba 100 persen operasional di sektor industri esensial.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, mengatakan untuk mendukung pelaksanaan uji coba 100 persen operasional di sektor industri esensial telah dilaksanakan pemantauan kepada 91 perusahan terpilih di Jawa Timur sesuai peraturan yang tercantum di Inmendagri No 42 Tahun 2021 terkait penerapan PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali.
“Pemantauan ujicoba penerapan prokes dan aplikasi Peduli Lindungi di sektor industri esensial merupakan upaya untuk memastikan pelaku usaha bisa memenuhi kriteria protokol sebelum diizinkan beroperasi penuh,” jelas Drajat, Minggu (19/09/2021)
Drajat menjelaskan, sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi oleh pelaku industri esensial untuk bisa beroperasi penuh adalah dengan menerapakan protokol kesehatan yang ketat termasuk pelaksanaan 3M (Mencuci tangan. Memakai masker, dan Menjaga jarak), 3T (Testing, Tracing, dan Treatmen).
Kemudian juga telah mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), serta jumlah mayoritas karyawan yang bekerja sudah mendapatkan vaksinasi dan telah melakukan uji coba pengoptimalisasian penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu metode screening.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Provinsi Jawa Timur bersinergi dengan Dinas Perindustrian yang ada di Kabupaten/Kota kepada 91 industri yang telah mendapatkan rekomendasi untuk beroperasi penuh 100 persen dari Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional.
Maka diketahui bahwa industri tersebut telah telah menerapkan protokol kesehatan dengan parameter check suhu, cuci tangan, jaga jarak dan penggunaan masker. Sebagian industri telah beroperasi, dan melakukan vaksinasi kepada karyawan. Kemudian untuk aplikasi Peduli Lindungi, perusahaan telah menggunakan aplikasi peduli lindungi.
“Kegiatan ini diharapkan mampu memacu geliat sektor industri untuk tumbuh dan tangguh, membangkitkan perekonomian Jawa Timur, serta meminimalisasi terbentuknya kluster industri,” pungkas Drajat.
Sementara itu, di sektor retail juga telah dilakukan pemantauan terhadap pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan yang ada di Jawa Timur. Pemantauan tersebut juga selaras dengan semangat Pemprov Jawa Timur untuk mendorong pergerakan aktivitas ekonomi khususnya sektor perdagangan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Titik pemantauan dilakukan terhadap sarana perdagangan yang telah melakukan ujicoba diantaranya di 64 mall yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Jember, dan Bangkalan. Kemudian 46 store (stand alone) yang tersebar di Surabaya, Gresik, Mojokerto, Banyuwangi, Sidoarjo, Bojonegoro, Jember, dan Tuban.
Drajat mengatakan, bahwa pemantauan di sektor retail difokuskan untuk melihat kepatuhan di sektor retail terhadap penerapan protokol kesehatan serta penerapan aplikasi Peduli Lindungi. Antara lain adalah pemeriksaan vaksin dengan aplikasi Peduli Lindungi, tersedianya papan informasi larangan masuk bagi usia kurang dari 12 tahun (anak-anak), wajib menggunakan masker, jaga jarak minimal 1,5 meter antar pengunjung, adanya pemberlakukan check out menggunakan QR-Code.
Kemudian tersedianya pengecekan suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, tidak berdesakan di lift yang maksimal lima orang dan dianjurkan bertransaksi dengan cara non tunai, dan adanya Satgas Covid Mandiri di Pusat Perbelanjaan demi mencegah penularan Covid-19.(sdk)