Kanal24
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Login
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
No Result
View All Result
Kanal24
No Result
View All Result

DK PBB Sahkan Resolusi Indonesia Tentang Penjaga Perdamaian Perempuan

Adam Kukuh Kurniawan by Adam Kukuh Kurniawan
August 4, 2023
in Politik
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KANAL24, Jakarta – Kiprah Indonesia dalam perdamaian dunia terus diakui. Di bawah Presidensi Indonesia, pada 28 Agustus 2020, Dewan Keamanan PBB berhasil mengesahkan secara konsensus Resolusi 2538 (2020) mengenai personel perempuan dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB. Resolusi ini merupakan kontribusi nyata Indonesia dalam diplomasi perdamaian dan Resolusi 2538 (2020) ini merupakan resolusi pertama dalam sejarah diplomasi Indonesia di DK PBB.

“Hal ini sekaligus merupakan wujud sumbangsih Indonesia dalam meningkatkan peran perempuan sebagai agen perdamaian, khususnya dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB,” demikian disampaikan Menteri Luar Negeri, (Menlu), Retno Marsudi dalam siaran persnya Jumat (29/8/2020).

Hal tersebut di atas  merupakan suatu terobosan penting, karena untuk pertama kalinya Dewan Keamanan PBB meloloskan resolusi yang secara khusus mengangkat peran personel perempuan penjaga perdamaian dunia. Resolusi ini juga tergolong langka karena disponsori bersama oleh seluruh anggota DK PBB. Resolusi yang digagas Indonesia ini disponsori oleh 97 negara PBB, termasuk seluruh anggota DK PBB. 

Dukungan yang luar biasa dari negara-negara PBB tidak lepas dari konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan diplomasi perdamaian dan pemberdayaan peran perempuan dalam perdamaian sejak awal keanggotaannya di DK PBB tahun 2019. Hal ini sekaligus merupakan bukti peran aktif Indonesia sebagai “bridge builder”, yang tidak hanya berhasil jembatani perbedaan posisi, tetapi juga mempersatukan anggota DK PBB. Beberapa elemen utama yang termuat dalam Resolusi antara lain, perlunya peningkatan jumlah personel perempuan dalam misi PBB, kerja sama pelatihan dan pengembangan kapasitas, pembentukan jejaring dan database personel perempuan, peningkatan keselamatan dan keamanan, penyediaan sarana dan fasilitas khusus bagi personel perempuan, serta kerja sama PBB dengan organisasi kawasan. 

“Dukungan atas inisiatif Indonesia ini tidak terlepas dari diplomasi, kredibilitas dan rekam jejak Indonesia dalam misi perdamaian PBB, termasuk kiprah personel perempuan Indonesia di berbagai misi PBB,” demikian ditegaskan oleh Menlu. 

Pasukan perdamaian perempuan Indonesia selama ini diakui perannya dalam mendekatkan diri dengan masyarakat setempat di wilayah konflik, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak. 

Saat ini, personel perempuan penjaga perdamaian PBB berjumlah 5.327 atau 6.4% dari total 82.245 personel. Indonesia adalah salah satu kontributor personel perempuan terbesar dengan 158 personel yang bertugas di tujuh misi PBB yaitu Lebanon, Republik Demokratik Kongo, Republik Afrika Tengah, Sudan Selatan, Darfur, Mali, dan Sahara Barat.  Sejak tahun 1999, Indonesia telah mengirim lebih dari 570 personel perempuan ke berbagai misi pemeliharaan perdamaian PBB. Pertemuan DK PBB di bawah kepemimpinan Indonesia pada tanggal 28 Agustus tersebut juga mengesahkan resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai perpanjangan mandat pasukan perdamaian di Lebanon (UNIFIL) dan resolusi mengenai misi PBB di Somalia (UNSOM). (sdk)

Post Views: 380
Previous Post

Pramuwisata Desa Dilatih Rancang Tur Virtual

Next Post

Gandeng Petani, Asia Sejahtera Mina Ekspor Rumput Laut Jatim ke China

Adam Kukuh Kurniawan

Adam Kukuh Kurniawan

Next Post

Gandeng Petani, Asia Sejahtera Mina Ekspor Rumput Laut Jatim ke China

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

August 4, 2023

Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

August 3, 2023

AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

August 4, 2023
UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

June 3, 2024
Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

Permainan Interaktif Menjadi Media KKN FP UB Pupuk Minat Baca Anak Desa Kromengan

39
Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

Dosen UB Kenalkan Teknologi Pembuatan Pakan Ternak dan Pupuk Organik ke Desa Plandirejo

5
Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

Layanan RSUB Kini Terintegrasi dengan Mobile JKN BPJS

4

Review Film : Glass Onion: A Knives Out Story

3
Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

Empat Film Kartun Anak untuk Ditonton Bareng Keluarga

July 5, 2025
Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran

Indonesia Butuh Regulasi Perlindungan Anak dalam Perkawinan Campuran

July 5, 2025
Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

Mie Instan Mentah, Enak tapi Berbahaya: Ini Faktanya

July 5, 2025
Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

Disertasi FH UB: Paradigma Baru Hakim dalam Harta Bersama

July 5, 2025

Popular Stories

  • ISLAM DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Istilah Dalam Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AYAT-AYAT KREATIFITAS DAN INOVASI PELAYANAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UB dan Perusahaan Happy Asmara Kembangkan Produk Lokal Go Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Kenali Sistem Swiss Manager Dalam Catur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita
  • Tentang Kanal24
  • Galeri
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
Copyright Kanal24.com 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Perspektif
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan

Copyright Kanal24.com 2023